Malang Raya
Berencana Lewat Jalan Tol Fungsional Malang - Pandaan? Simak Informasi Berikut
TOL MALANG - PANDAAN. Hanya 10 menit sampai sini (pintu keluar Karanglo). Padahal hanya jalan 40 Km per jam.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Sedikitnya 250 kendaraan melintasi jalur seksi III tol Malang - Pandaan (Mapan) antara Sumberwuni/Lawang - Karanglo/Singosari di hari pertama operasional fungsional tol itu, Jumat (8/6/2018).
Dari pantauan SuryaMalang.com, hingga pukul 14.30 Wib, terdata 235 kendaraan melintas. Sementara waktu operasional itu berlangsung hingga pukul 17.00 Wib.
Kendaraan melintasi jalur itu baru pukul 09.00 Wib meskipun jalur tol telah dibuka mulai pukul 07.00 Wib. Setiap jam, petugas patroli yang berjaga di pintu keluar Karanglo Kecamatan Singosari Kabupaten Malang menghitung kendaraan yang keluar.
"Kalau dihitung masih sedikit, kalau sekitar 250an hingga penutupan jam operasional nanti mungkin ada. Makin sore agaknya makin ramai," ujar petugas patroli PT Jasamarga Pandaan Malang (JPM), Titi Setyo Irawan yang ditemui SuryaMalang.com di pos jalur keluar pintu tol Karanglo.
Dari pukul 09.00 - 10.00 Wib terdapat 24 kendaraan melintas, kemudian pukul 10.00 - 11.00 WIb ada 43 kendaraan. Kemudian pukul 11.00 - 12.00 Wib ada 37 kendaraan, lantas pukul 12.00 - 1300 Wib ada 18 kendaraan, lalu pukul 13.00 - 14.00 Wib ada 68 kendaraan.
"Dan ini tadi 30 menit mulai pukul 14.00 - 14.30 Wib ada 55 kendaraan," lanjut Titi.
Petugas Jasa Marga yang bertugas di pintu keluar itu menyebut kendaraan yang melintas tergolong sedikit di hari pertama operasional fungsional. Hal ini bisa dikarenakan banyak masyarakat yang belum mengetahui jika jalur di seksi III yang memanjang mulai dari Lawang hingga ke pertigaan Karanglo, Singosari itu sudah dibuka.
"Jam operasional mulai pukul 07.00 Wib hingga pukul 17.00 Wib dari arah utara atau dari arah SUmberwuni, Lawang. Operasional dilakukan siang hari saja karena belum ada penerangan," ujar petugas itu.
Dari pantauan Surya, kendaraan yang melintas hanya kendaraan roda empat plat hitam. Jasamarga membatasi maksimal tinggi kendaraan 2,1 meter yang hanya boleh melintas. Karenanya angkutan barang seperti truk besar dan bus tidak bisa melintasi jalur itu.
Dalam papan pengumuman yang dipasang PT JPM, jalur darurat fungsional tol Pandaan - Malang itu sebagai jalur darurat untuk mengatasi kemacetan yang parah di jalan arteri nasional. Kedua, pengoperasian jalur darurat fungsional tanggal 8 - 24 Juni 2018 dari pukul 07.00 - 17.00 Wib. Ketiga, kondisi jalur fungsional adalah rigid pavement dan lean concrete 10 cm.
Keempat, kondisi jalur fungsional belum terpasang lampu PJU, guardrail, markah, dan rambu permanen (terpasang petunjuk rambu sementara). Kelima, konsep pengaturan lalu lintas kendaraan adalah mengalir dengan ketersediaan 1 jalur 2 lajur kendaraan dengan penempatan posko di lokasi akses keluar yang bersinggungan dengan jalan nasional dan jalan kabupaten. Keenam, golongan kendaraan yang diperbolehkan melintas adalah golongan 1 non bus.
Untuk operasional H-7 atau 8 Juni 2018 hingga H+1 nanti pengoperasian arus kendaraan dari arah utara (sumberwuni) ke selatan (Karanglo) alias satu jalur. Sedangkan mulai H+2 hingga H+8 arus balik dari arah selatan ke utara (Karanglo - Sumberwuni).
Sementara itu, di jalur keluar Karanglo, Singosari tersedian pos pemantaaun tol. Kendaraan dari arah utara hanya bisa melewati satu jalur keluar yang bertemu dengan jalan nasional mengarah ke Kota Malang atau titik di selatan traffict light Karanglo. Jalur keluar yang lurus ke perempatan atau ke traffict light Karanglo belum dibuka.
Salah satu pengendara yang sudah memanfaatkan jalur tol itu adalah Taufik Hidayat dan keluarga. Keluarga asal Sukorejo - Pasuruan itu hendak mudik ke Blimbing, Kota Malang.
Kepada Surya, Taufik menceritakan dia melihat rambu petunjuk dioperasionalkannya lajur tol dari Sumberwuni Kecamatan Lawang Kabupaten Malang.