Malang Raya
Anggota Polres Malang Tangkap 2 Copet yang Beraksi di Bus
Irfan (30), dan Sugeng (46) harus berurusan dengan polisi. Dua orang ini ditangkap di bus karena diduga mencopet penumpang.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Irfan (30), dan Sugeng (46) harus berurusan dengan polisi.
Dua orang ini ditangkap di bus karena diduga mencopet penumpang, Rabu (13/6/2018).
( Baca juga : Ingat Presenter Termehek-mehek Mandala Shoji? Jarang Terekspos, Kini Bawa Berita Mengejutkan )
Kasubag Humas Polres Malang, AKP Farid Fathoni menjelaskan dua orang itu ditangkap setelah adanya laporan dari dua korban pencopetan.
Para korban kehilangan dompet berisi uang dan dokumen pribadi.
( Baca juga : Bak Langit dan Bumi, Ana Pinem Kerap Akting Jadi Pembantu Kehidupan Nyatanya Diluar Dugaan )
Setelah menerima laporan itu, polisi langsung merazia penumpang bus.
“Kami menangkap dua orang diduga pencopet dalam bus yang dihentikan di Jalinbar, Kepanjen,” kata Farid Fathoni kepada SURYAMALANG.COM.
( Baca juga : Inilah Ucapan Idul Fitri dan Jawabannya yang Sesuai dengan Tuntunan Nabi Muhammad SAW )
Dua orang itu langsung dibawa ke Mapolres Malang untuk diperiksa.