Nasional
Kepercok Mencuri Setandan Pisang, Pria Ini Dihajar Massa, Begini Penjelasan Polisi
Pencuri memang harus dihukum. Tapi bukan berarti warga bisa menghukum orang yang kepergok mencuri. Semoga kejadian di Sleman ini tak terulang.
SURYAMALANG.COM, SLEMAN – Karena berada di negara hukum, seharusnya orang yang diduga melakukan kejahatan diproses sesuai aturan.
Namun, kadang warga cenderung mengedepankan emosi saat melihat pencuri atau maling.
Sudah sering terjadi orang yang diduga mencuri menjadi sasaran amuk warga.
( Baca juga : Ingat Presenter Termehek-mehek Mandala Shoji? Jarang Terekspos, Kini Bawa Berita Mengejutkan )
Seperti yang terjadi di Nggungan, Wukirsari, Cangkringan, Sleman pada Selasa (12/6/2018).
Deta Indro Sulityo (34) menjadi bulan-bulanan massa usai ketahuan mencuri setandan pisang jenis pisang raja di kebun milik Siswanto (48).
Warga Ngabean, Secang, Kabupaten Magelang itu beraksi sendiri.
( Baca juga : Bak Langit dan Bumi, Ana Pinem Kerap Akting Jadi Pembantu Kehidupan Nyatanya Diluar Dugaan )
Berdasar hasil penyelidikan sementara, tersangka hanya bermodal alat pemotong, dan mobil nopol H 1794 YL.
Mobil ini digunakan untuk membawa pisang hasil curian.
Saat ini petugas Polsek Cangkringan masih mengembangkan kasus tersebut.
( Baca juga : Mengintip Penghasilan Siti Badriah dari Lagu Lagi Syantik yang Viral, Angkanya Fantastis )
Sebab, petugas menemukan beberapa tandan pisang yang diduga hasil curian di lokasi lain dalam dalam mobil tersebut.
Kapolsek Cangkringan, AKP Sutarman mengatakan kejadian tersebut berawal saat pemilik kebun hendak mengecek kondisi kebunnya.
Sesampainya di kebun tersebut, korban melihat mobil terparkir di sekitar kebunnya.
( Baca juga : Inilah Ucapan Idul Fitri dan Jawabannya yang Sesuai dengan Tuntunan Nabi Muhammad SAW )
Korban juga melihat pria tak dikenal sedang sibuk menebang pohon pisang miliknya.
“Tahu pisangnya dicuri, korban mengajak warga untuk menangkap tersangka.”
“Karena warga geram, tersangka sempat dimassa,” kata Sutarman dihubungi Tribun Jogja, Rabu (13/6/2018).
( Baca juga : Ekspresi Anak Raffi Ahmad & Nagita Ditinggal Mudik Pengasuh Bikin Netter Sedih: Mbak Lala Pulang! )
Mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung ke lokasi, dan membawa tersangka ke Makopolsek Cangkringan.
Polisi menyita beberapa tandan pisang, dan mobil yang digunakan untuk mengakut pisang hasil curian.
“Tersangka mengaku baru sekali mencuri. Tersangka akan menjual pisang curian itu.”
( Baca juga : Teruskan Estafet Perjuangan, Ibunda Razan Najjar Kenakan Rompi Medis Mendiang Putrinya )
“Setelah dicek, ada tujuh tandan pisang di dalam mobil tersangka.”
“Diduga tujuh tandan pisang itu hasil mencuri di tempat lain,” tambahnya.
Sementara itu Kanitreskrim Polsek Cangkringan, Ipda Lilik Mulyadi mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut.
( Baca juga : Buka Laga Piala Dunia 2018 di Malam Takbiran, Inilah Skuat Arab Saudi Penantang Tuan Rumah Rusia )
Pihaknya menduga tersangka sudah sering beraksi, dan tidak hanya di Cangkringan.
“Memang tersangka ngakunya baru sekali beraksi, karena yang ketahuan baru sekali ini.”
“Kami masih lidik lagi karena kuat dugaan ada korban lain di Cangkringan tapi belum lapor.”
( Baca juga : Dr Reisa Broto Asmoro Unggah Foto Putranya, Warganet Soroti Bulu Matanya, Ada Apa? )
“Sementara ini baru satu laporan dari korban yang masuk,” ucap Lilik.
Dalam aksinya, tersangka keliling dahulu.
Setelah mendapat sasaran, tersangka langsung memotong pohon pisang lalu ditaruh di dalam mobilnya.
( Baca juga : Mengulik Rahasia Besar Kim Jong Un Bawa Toilet Pribadi ke Mana pun, Begini Penjelasan Secara Ilmiah )
“Kami masih kembangkan kasus ini,” imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Ketahuan Curi Pisang di Sleman, Warga Magelang ini Jadi Bulan-bulanan Massa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/berita-buah-pisang-bikin-heboh-warga-inggris_20160718_145833.jpg)