Lebaran 2018

Lebaran 2018, 252 Narapidana Mojokerto Dapat Remisi, 2 Langsung Bebas

Khusus Idul Fitri tahun ini,dari jumlah total 391 narapidana hanya 252 orang yang mendapat remisi.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Mohammad Romadoni
Sejumlah Narapidana menunaikan salat Idul Fitri di Lapas Klas II-B Mojokerto 

"Pengurangan masa hukuman hari ini juga diterapkan," imbuhnya.

Pemberian Remisi khusus lebaran Idul Fitri ini, kata Hanafi, diharapkan mampu membantu mereka untuk menyadarkan diri mengubah perilakunya menjadi lebih baik.

Selain itu, Remisi ini dilakukan juga sebagai bentuk kepedulian negara terhadap narapidana dan anak untuk menuju hal yang positif.

Pada momen lebaran ini Hanafi berpesan pada seluruh petugas Lapas harus bisa memuliakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana di Lapas ini.

"Kita tidak boleh merendahkan atau menistakan manusia tersesat yang saat ini dibina di dalam Lapas. Kalau kita merendahkan sama halnya juga merendahkan penciptanya," pungkasnya.

Sekedar informasi, adapun jumlah total penghuni Lapas Klas II-B Mojokerto per tanggal 04 Juni 2018 yaitu sebanyak 719 orang di antaranya 391 narapidana dan 328 tahanan. 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved