Surabaya
Pemohon SIM Semua Golongan di Jatim Wajib Ikuti Tes Psikologi
Tujuan tes psikologi ini supaya masyarakat yang berkendara di jalanan memang sudah teruji dan layak membawa kendaraan bermotor.
Penulis: fatkhulalami | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Masyarakat di Jatim yang hendak mengajukan pemohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) harus siap-siap mengikuti tahapan tes psikologi.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, menjelaskan, Ditlantas Polda Jatim siap memberlakukan tes psikologi bagi pemohon SIM di wilayah Jatim.
Saat ini Ditlantas terus melakukan evaluasi terhadap layanan permohonan SIM.
“Seorang pengendara memang selayaknya harus dilakukan tes psikologi sebelum mendapat SIM. Saat ini baru melakukan tes tertulis saat mengajukan pemohonan (SIM),” sebut Barung di Mapolda Jatim, Kamis (21/8/2018).
Tujuan tes psikologi ini supaya masyarakat yang berkendara di jalanan memang sudah teruji dan layak membawa kendaraan bermotor.
“Pengendara bermotor itu tidak cukup teruji melalui ujian tulis dan praktik saja, kondisi dan kesiapan psikologi juga harus lolos ujian,” terang Barung.
Berung mengungkapkan, pengendara itu tidak hanya bertangung jawab terhadap nyawa diri dan penumpang yang dibawa. Kondisi pengendara dan pengguna jalan lainnya juga harus diperhatikan bagi pengemudi.
“Saya kira tes psikologi ini sangat baik saat seseorang melakukan pemohonan SIM,” terang mantan Kabid Humas Polda Sulsel ini.
Tes psikologi bagi pemohon SIM, kini sudah disosialisasikan dan diberlakukan di wilayah Polda Metro Jaya. Bagi pemohon SIM di wilayah Jakarta itu sudah wajib mengikuti tes psikologi terhitung akhir Juni 2018 ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ilustrasi-surat-izin-mengemudi_20160728_174820.jpg)