Madiun

Ngakunya Ingin Jual Barang Antik di Madiun, Ternyata 2 Orang Ini Penjahat Kelas Kakap

Hati-hati saat berada di pusat perbelanjaan. Saat ini polisi Madiun sedang mengejar pelaku penipuan.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Rahardian Bagus
Pelaku kasus penipuan dengan modus gendam setelah ditangkap anggota Polres Madiun. 

SURYAMALANG.COM, MADIUN – Aksi penipuan dengan modus gendam yang dilakukan TAM (38) dan AL  (40) berakhir.

Dua pelaku penipuan itu ditangkap di swalayan di Kota Madiun, Rabu (11/7/2018) sore.

Pelaku ditangkap warga setelah korban berinsial TW berpapasan dan  mengenali wajah pelaku.

Kapolsek Kartoharjo, Kompol Eddy Siswanto menuturkan TW pernah ditipu dua pelaku itu saat belanja bersama putrinya di pusat perbelanjaan pada Jumat (23/3/2018).

( Baca juga : Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Malaysia Semifinal Piala AFF U-19 Malam Ini, Kamis 12 Juli 2018 )

“Pelaku menipu dengan modus seperti gendam atau hipnotis,” kata Eddy kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (11/7/2018).

Saat itu, TW dan putrinya EDW sedang belanja di pusat perbelanjaan.

Tiba-tiba korban didatangi TAM yang mengaku sebagai warga negara Brunei Darussalam.

Untuk meyakinkan korban, pelaku menunjukan kartu identitas menyerupai kartu identitas warga negara Brunei Darussalam.

Kepada korban, pelaku menanyakan  tempat penjualan barang antik.

( Baca juga : Begini Reaksi Jacksen F Tiago Atas Keputusan Wasit yang Anulir Gol Barito Putera dan Arema FC )

Pelaku beralasan ingin menjual rajah Al Quran dan batu merah delima.

“Saat itu korban mengaku tidak tahu. Tidak lama kemudian pelaku berinsial AL yang seolah tidak saling kenal datang.”

“Pelaku AL yang mengaku orang Madiun seolah tahu barang antik,” katanya.

Kemudian pelaku TAM mengatakan jika korban kena guna-guna.

Pelaku juga mengaku pelaku bisa menyembuhkan guna-guna dengan perantara batu merah delima dan telur ayam kampung.

Kemudian pelaku mengajak korban jalan kaki ke dalam area pusat perbelanjaan itu.

( Baca juga : Warga Desa Ini Hidup Bersama 3 Juta Ular, Tapi Bisa Dapat Uang Rp 172 Miliar/Tahun )

Tiba-tiba pelaku minta korban menyerahkan seluruh perhiasan yang dikenakan kepada anak korban.

Pelaku beralasan itu sebagai syarat bila ingin melakukan ritual pengobatan.

Setelah itu korban diminta membeli 27 telur.

Kemudian korban meninggalkan dua pelaku untuk mencari telur.

Lalu para pelaku memberi uang Rp 50.000 kepada anak korban, dan menyuruh untuk membeli air mineral.

Namun, pelaku minta anak korban meninggalkan perhiasan dan barang korban di meja.

( Baca juga : VIDEO : Heboh Awan Seperti ‘Ombak Raksasa’ di Malaysia, Begini Penjelasan Departemen Meteorologi )

Dalam perjalanan, korban bertemu anaknya yang sedang membeli air mineral.

Korban terkejut ketika anaknya mengaku disuruh pelaku membeli air mineral dan meninggalkan perhiasan kepada pelaku.

Mengetahui hal itu, korban langsung mengajak anaknya kembali ke tempat semula.

Ternyata dua pelaku sudah tidak ada di lokasi.

Empat bulan kemudian, korban  dan anaknya melihat dua pelaku itu.

Korban dan anaknya langsung mendekati pelaku untuk memastikan.

( Baca juga : Hasil Laga 11 Juli 2018 dan Update Klasemen Sementara Liga 1 2018 Pekan 15 – Arema FC Turun )

Dua pelaku  itu berusaha melarikan diri.

Korban langsung meneriaki dua pelaku sehingga ditangkap warga.

“Satu pelaku sempat melompat dari tembok tinggi sehingg kakinya patah,” terang Eddy.

Eddy Siswanto mengungkapkan ternyata satu pelaku itu merupakan residivis kasus jambret dan copet.

“Berdasar pengakuannya, mereka bekerja secara berkelompok.”

( Baca juta : Aurel & Azriel Dapat Kejutan Ultah dari ART, Lihat Kemeriahannya )

“Saat ini masih ada dua kelompok lain yang di luar Kota Madiun,” jelasnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved