Malang Raya
Polisi Tembak Kaki 2 Pria yang Berusaha Kabur Saat Akan Ditangkap
Anggota Polres Malang terpaksa menembak kaki Cahyo Kartikosasi, dan Haris Setyawan. 2 orang itu diduga terlibat dalam kasus curas.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN – Anggota Polres Malang terpaksa menembak kaki Cahyo Kartikosasi (27), dan Haris Setyawan (26).
Cahyo Kartikosasi adalah warga Desa Talok, Kecamatan Turen.
Sedangkan Haris Setyawan adalah warga Kelurahan Dampit, Kecamatan Dampit.
( Baca juga : Videonya Terlanjur Viral, Ternyata Begini Cerita Pria yang Disebut Hidup Lagi Usai Dikubur )
Dua orang ini diduga terlibat dalam pencurian dengan kekerasan (curas) di Kabupaten Malang.
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan dua tersangka itu sudah beraksi di tujuh lokasi.
Dalam aksinya, para tersang biasa melukai korban.
( Baca juga : Arsy Hermansyah Ucapkan Janji Pada Ashanty, Tingkahnya Bikin Terharu )
Seperti saat beraksi di tempat persewaan Play Station di Turen pada 11 Juli 2018.
Demi merampas cincin penjaga rental PS tersebut, dua tersangka melukai korban.
“Modusnya, dua orang ini pura-pura main PS di tempat korban.”
( Baca juga : Cari-cari Kesalahan, Media Inggris Ingin Kroasia Didiskualifikasi dari Piala Dunia 2018 )
“Lalu tersangka minta agar penjaga rental PS membuatkan mi instan.”
“Saat korban masuk ke dalam, pelaku mengikuti korban,” kata Yade Setiawan Ujung kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (13/7/2018).
Dua tersangka itu langsung membacok korban.
( Baca juga : Sophia Latjuba Tetap Cantik Badai di Usia Nyaris Setengah Abad, Deddy Corbuzier Bongkar Rahasianya )
“Korban mengalami di dada kanan, dagu, pipi, dahi, dan telinga.”
“Kami menyita tiga pisau yang dipakai tersangka untuk melukai korban,” ucap Yade Setiawan Ujung.
Setelah itu para tersangka merampas cincin dan uang Rp 500.000 milik korban.
( Baca juga : Ayu Ting Ting Pakai Gaun Model Tembaga Meleleh, Lihat Penampilannya yang Gak Biasa )