Malang Raya
Tren Realisasi Terget Pajak di Kota Malang Meningkat
Plt Walikota Malang Sutiaji menyampaikan apresiasi dan terima kasih, khususnya kepada masyarakat yang membayar pajak.
Penulis: Benni Indo | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Menjadi garda terdepan penyumbang pendapatan asli daerah (PAD), utamanya dari sektor pajak, Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang terbilang sukses menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Tren peningkatan realisasi target selama lima tahun terakhir jelas bukan kerja sistem kebut semalam. Berbagai terobosan dan inovasi tak henti dikreasi untuk menggenjot upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.
Tak tanggung-tanggung, saat ini sudah ada 45 ‘jurus’ digeber untuk mewujudkan sistem pelayanan prima yang transparan, akuntabel dan partisipatif.
Sukses utama yang patut diapresiasi tentu saja menyangkut keberhasilan meningkatkan kesadaran para Wajib Pajak (WP) untuk memenuhi kewajibannya.
Plt Walikota Malang Sutiaji menyampaikan apresiasi dan terima kasih, khususnya kepada masyarakat yang membayar pajak.
Menurutnya, para wajib pajak yang memenuhu kewajibannya ikut serta memberi sumbangsih pembangunan Kota Malang.
"Kami berterima kasih kepada warga Kota Malang yang telah memenuhi kewajiban membayar pajak. Pajak sangat berguna untuk pembangunan Kota Malang. Dengan membayar pajak, artinya masyarakat Kota Malang turut serta membangun kota yang kita cintai ini," ujar Sutiaji, Selasa (17/7/2018).
PlH Kepala BP2D Kota Malang, M Toriq S.Sos, MT.P mengungkapkan, hal ini tak lepas dari efektifitas kinerja para petugas pajak serta sinergi lintas sektoral yang baik antara pemerintah daerah beserta jajaran samping dengan para stakeholder pajak.
“Selain itu, tentu saja tak lepas dari tingkat kesadaran WP yang luar biasa tinggi. Terima kasih kepada warga Kota Malang,” tutur Toriq.
Nah, kiat-kiat, program dan inovasi apa saja yang menjadi andalan OPD eks Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) itu telah terangkum secara gamblang dalam buku dan video ’45 Jurus BP2D Kota Malang’ yang rencananya dilaunching dalam waktu dekat.
“Lewat buku dan video ini, kami bukan hanya sekadar melaporkan secara transparan tentang berbagai kegiatan terobosan di bidang pelayanan perpajakan daerah kepada masyarakat dan juga mengedukasi masyarakat tentang sistem perpajakan daerah. Lebih dari itu, kami juga berharap bisa menginspirasi pemerintah daerah lain sekaligus sharing ilmu terkait inovasi-inovasi yang dapat diterapkan untuk menggenjot PAD dari sektor pajak,” beber pria yang sementara menggantikan posisi Ir H Ade Herawanto MT yang sedang cuti karena menempuh pendidikan Diklat PIM II di Badan Diklat Surabaya.
Namun di sisi lain, ternyata berbagai upaya inovatif tersebut belum bisa mengurangi angka tunggakan piutang pajak secara signifikan, terutama yang merupakan warisan piutang Pajak Bumi & Bangunan (PBB) dari pemerintah pusat melalui KPP.
Bahkan akibat akumulasi denda yang makin besar tiap tahunnya, maka tunggakan piutang pajak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang pada saat ini sudah hampir mencapai Rp 200 Miliar. Nilai sebesar itu disebabkan akumulasi pokok piutang serta denda 2% per bulan yang makin meningkat berkembang tiap tahun dan juga akibat piutang-piutang baru dengan berbagai sebab.
Maka setelah dianalisa, hal ini menjadi salah satu isu strategis yang harus segera ditangani. Apalagi masalah tunggakan piutang pajak tersebut pernah menjadi temuan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena angka piutang tersebut membuat neraca keuangan pemkot Malang menjadi terbebani dan tidak seimbang.
Isu tersebut pula yang saat ini menjadi bahan proyek perubahan yang sedang dimatangkan di Badan Diklat Surabaya oleh Kepala BP2D Kota Malang, Ir H Ade Herawanto MT.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/inovasi-aplikasi-perpajakan-sampade_20180601_000640.jpg)