Madiun
Wali Kota Madiun Menjawab Perihal Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer
Laporan-laporan yang lalu itu semuanya sudah satu on schedule on the track, jadi saya tidak ingin campuri urusan hukum, kalau itu jalan-jalan aja.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, MADIUN - Sejumlah pegawai hingga Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun dipanggil penyidik Polres Madiun Kota sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan komputer untuk SD dan SMP negeri di Kota Madiun, pada 2016-2017.
Diminta komentarnya terkait dengan pemeriksaan tersebut, Wali Kota Madiun, Sugeng Rismiyanto, menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian.
"Saya pikir saya nggak dapat laporan, laporan-laporan yang lalu itu semuanya sudah satu on schedule on the track, jadi saya tidak ingin campuri urusan hukum, kalau itu jalan-jalan aja," katanya saat ditemui usai menghadiri acara di SMPN 3 Kota Madiun.
Saat ditanya, apakah dirinya juga akan memanggil sejumlah pegawai termasuk kepala dinas untuk dimintai keterangan terkait dengan pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian, Sugeng mengaku tidak akan memanggil.
"Saya tidak akan panggil, ngapain kalau saya panggil memang ada apa, saya apa-apa ada, nggak ada, saya malah baca di koran," katanya.
Ketika ditanya apakah dirinya akan memeriksa ke lapangan terkait dengan komputer yang diduga pengadaanya dikorupsi, dan hingga kini tidak dapat dimanfaatkan oleh siswa, Sugeng justru menanyakan bagaimana kasus ini bisa berdampak pada anak-anak.
"Sampeyan jangan memelintir ini, kenapa dampaknya anak-anak," katanya.
Ia mengaku telah memerintahkan inspektorat untuk memeriksa masalah ini sehingga tak perlu ke sekolah untuk mengecek apakah benar komputer mini PC pengadaan tahun 2017 dari Dinas Pendidikan Kota Madiun, tidak digunakan atau mangkrak.
"Pasti, melalui inspektorat. Pasti, harus ini. Jadi kalau ada anggaran nggak dilaksanakan padahal itu membawa kemaslahatan umat, dalam hal ini siswa, maka saya akan marah besar. Sama, itu karena nggak dilaksanakan. Tapi kalau dilaksanakan, kemudian dibeli, barang ada, tapi nggak dimanfaatkan, karena alasan apapun, maka nggak bisa diterima," katanya.
Dia beralasan, sebagai orang yang tidak paham dengan komputer dia merasa tidak perlu untuk melihat langsung ke lapangan. Selain itu, dia meyakini semua pengadaan sudah sesuai dengan spek, sebab pengadaanya melalui e-Katalog.
"Nggak, nggapain saya meriksa, kalau untuk pemanfaatannya itu tanggung jawab siapa? Emangnya saya tahu, apa saya punya keahlian itu. Kan lebih baik saya suruh ahlinya saja," katanya.
Diberitakan sebelumnya, sudah tiga bulan lebih, kasus dugaan korupsi pengadaan ribuan komputer untuk SD dan SMP di Kota Madiun oleh Dinas Pendidikan Kota Madiun, yang ditangani Polres Madiun Kota, belum menemui titik terang.
Dikonfirmasi pada Selasa (10/7/2018) siang, Kapolres Madiun Kota, AKPB Nasrun Pasaribu mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus tersebut. Hingga saat ini, sudah 10 orang saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Kami masih melakukan penyelidikan secara maksimal. Sampai dengan saat ini sudah 10 saksi yang dimintai keterangan," katanya.
Ketika ditanya, bagaimana modus dugaan korupsi dalam pengadaan komputer pada tahun 2016-2017 ini, dirinya mengatakan belum mengetahui.
"Kami belum bisa memastikan ya, karena ini masih dalam tahap penyelidikan, sehingga kami perlu intens terhadap kegiatan yang kami lakukan,"katanya.
Dia mengatakan, tidak hanya dugaan korupsi pengadaan komputer di SD negeri, namun juga dugaan korupsi pengadaan komupter untuk SMP negeri di Kota Madiun, yang kini sedang dilakukan penyelidikan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi, Satreskrim Polres Madiun Kota.
"Lebih kurang SMP dan SD," kata kapolres.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak tujuh orang anggota tim teknis pengadaan sarana dan prasarana kantor, paket pengadaan komputer tingkat sekolah dasar telah dipanggil Polres Madiun Kota. Ketujuh orang pegawai Dinas Pendidikan Kota Madiun itu diperiksa terkait dengan pengadaan komputer untuk SD se-Kota Madiun pada 2017.
Kepala Dinas Pendidikan Kota diun, Heri Wasana ketika dikonfirmasi, Senin (9/7/2018) membenarkan pemanggilan tersebut. "Yang diperiksa ada beberapa, hari pertama dua orang, hari kedua dua orang, dan hari ketiga tiga orang. Yang sudah dipanggil teman-teman dari tim teknis,"katanya.
Ia menuturkan, pemeriksaan terkait dengan pengadaan komputer untuk 56 sekolah dasar negeri di Kota Madiun, dengan nilai anggaran sekitar Rp 16 miliar.
Heri Wasana juga mengakui dirinya juga telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, terkait hal yang sama. Namun, ia enggan menjelaskan materi pemeriksaan.
"Kalau terkait dengan itu tanya dengan pihak kepolisan saja. Sudah diperiksa sesuai dengan tupoksi masing-masing di dalam kedinasan,"jelasnya.
Seperti diketahui, Dinas Pendidikan Kota Madiun, menyelenggarakan program komupterisasi dalam bentuk pengadaan komputer mini PC, untuk 14 SMP negeri di Kota Madiun pada 2016, dan sebanyak 56 SD negeri di Kota Madiun. Masing-masing sekolah menerima pengadaan komputer mini PC sebanyak 15-20 unit per sekolah.
Tidak hanya diduga dikorupsi, komputer pengadaan dari Dinas Pendidikan Kota Madiun, sebagian besar komputer yang sudah diserahkan sejak tahun 2017 itu tidak pernah dipakai. Program komputerisasi yang dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan siswa, tidak sesuai yang dicita-citakan.
Sebelumnya, kepala SDN Winongo, Sulasih ketika diwawancara mengaku belum menggunakana komputer mini PC yang diberikan oleh Dinas Pendidikan Kota Madiun pada 2017 lalu. Sudah setahun, komputer mini PC mangkrak di dalam ruangan.
Bahkan enam dari 20 mini PC yang menjadi jatah sekolahnya dicuri. Namun, komputer mini pc yang dicuri itu telah ditemukan berikut pencurinya ditangkap Polres Madiun Kota.
"Belum pernah dipakai, sejak 2017 Rencana baru tahun ajaran ini dipakai,"katanya.
Dia beralasan, komputer mini pc tersebut baru diinstal software dan pihak sekolah belum memiliki angaran untuk kegiatan ekskul komputer.
"Kan baru diinstal softwarenya, anggaran untuk kegiatan ekskul juga belum ada," katanya.
Senada dikatakan petugas jaga SD Ngegong bernama Haryono mengatakan komputer yang dicuri sama sekali belum pernah dipakai. Namun, ia mengaku tak tahu kenapa komputer tersebut tidak digunakan.
"Sudah pernah dicoba semuanya, bisa. Tapi siswa belum pernah pakai, guru pun tidak berani pakai,"kata Haryono.
Dia mengatakan, SDN Ngegong mendapatkan jatah 20 mini PC, namun tidak semuanya dirakit atau dipasang. "Sebagian masih di kardus," katanya.
Hal yang sama juga diungkapkan, Guru SDN 02 Winongo, Agus Sujoko yang ditemui usai peristiwa pencurian 15 unit komputer di SDN 02 Winongo,pada Jumat (13/4/2018).
Agus menuturkan, 15 komputer tersebut masih seperti baru, sebab belum pernah digunakan. Selama ini hanya digunakan untuk pengenalan bentuk komputer saja, namun tidak dioperasikan.
"Belum pernah dipakai, ya hanya untuk pengenalan saja,"katanya.