Malang Raya

Beraksi di Malang, Penjambret Ini Ditangkap di Surabaya

Anggota Satreskrim Polres Malang menangkap dua penjambret bersenjata tajam celurit.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Zainuddin
intisari.grid.id
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN – Anggota Satreskrim Polres Malang menangkap dua penjambret bersenjata tajam celurit.

Dua penjambret tersebut berinisial HR alias kamim (40), dan AWJ (28).

( Baca juga : Berita Populer Arema - Catatan Buruk Kiper Arema, Bangkitnya Si Anak Hilang Hingga Rekor Arema )

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung belum bisa memastikan dua pelaku itu juga menjambret ibu-ibu sedang belanja di Desa Sepanjang, Gondanglegi.

“Kami masih mengembangkan kasus ini,” kata Yade Setiawan Ujung kepada SURYAMALANG.COM, Senin (23/7/2018).

HR ditangkap di Surabaya.

( Baca juga : Pelatih Arema FC Milan Petrovic Tenang Hadapi Putaran Kedua Liga 1 )

Sedangkan AWJ ditangkap di rumahnya di Desa Pamotan.

Saat ini dua pelaku tersebut masih menjalani pemeriksaan.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved