Malang Raya
Beraksi di Malang, Penjambret Ini Ditangkap di Surabaya
Anggota Satreskrim Polres Malang menangkap dua penjambret bersenjata tajam celurit.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN – Anggota Satreskrim Polres Malang menangkap dua penjambret bersenjata tajam celurit.
Dua penjambret tersebut berinisial HR alias kamim (40), dan AWJ (28).
( Baca juga : Berita Populer Arema - Catatan Buruk Kiper Arema, Bangkitnya Si Anak Hilang Hingga Rekor Arema )
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung belum bisa memastikan dua pelaku itu juga menjambret ibu-ibu sedang belanja di Desa Sepanjang, Gondanglegi.
“Kami masih mengembangkan kasus ini,” kata Yade Setiawan Ujung kepada SURYAMALANG.COM, Senin (23/7/2018).
HR ditangkap di Surabaya.
( Baca juga : Pelatih Arema FC Milan Petrovic Tenang Hadapi Putaran Kedua Liga 1 )
Sedangkan AWJ ditangkap di rumahnya di Desa Pamotan.
Saat ini dua pelaku tersebut masih menjalani pemeriksaan.