Kota Malang
Bakorwil III Malang Sebut Program Trans Jatim Masih Dikoordinasikan dengan Pemprov
Kepala Bakorwil III Malang, Asep Kusdinar, mengatakan bahwa program Trans Jatim masih dibahas oleh Pemprov Jatim.
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Kepala Bakorwil III Malang, Asep Kusdinar, mengatakan bahwa program Trans Jatim masih dibahas oleh Pemprov Jatim.
Dikonfirmasi perihal penolakan para sopir angkutan kota di Kota Malang, Asep belum menjelaskan secara gamblang.
Ia hanya menegaskan bahwa program Trans Jatim masih dikoordinasikan.
"Masih proses koordinasi," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (16/9/2025).
Sebelumnya, Asep menjelaskan bahwa Trans Jatim adalah upaya menjawab persoalan kemacetan yang selama ini terjadi di Malang Raya.
Trans Jatim telah masuk dalam RPJPD Jawa Timur sebagai program strategis jangka panjang.
Alokasi 10 persen dari PKB dan opsen PKB telah disiapkan untuk pembiayaan transportasi umum.
Baca juga: DPRD Kota Malang Sampaikan Keluhan Sopir Angkot Soal Trans Jatim ke Provinsi: Pemkot Belum Bertindak
Terminal Hamid Rusid, Landungsari, dan Batu sementara dipilih untuk bisa mengurai kepadatan lalu lintas.
Selama ini, dampak kemacetan telah memengaruhi kondisi sosial masyarakat. Kemudian masih terbatasnya akses antar daerah juga diharapkan bisa dijawab oleh Trans Jatim.
"Diperlukan kendaraan feeder dari desa ke halte utama untuk menjangkau wilayah yang tidak dilalui Trans Jatim," katanya.
Feeder ini rencananya akan dioperasikan oleh angkutan kota. Saat ini, Pemprov Jatim masih mematangkan rute dan koordinasi dengan pemerintah daerah di kawasan Malang Raya.
Asep mengatakan, pihaknya juga melibatkan akademisi untuk membangun program ini.
Di Malang Raya, rencana rute yang telah direncanakan adalah Terminal Hamid Rusdi ke Terminal Landungsari, lalu ke Terminal Kota Batu.
Trans Jatim menggunakan pola scrapping, yakni menggantikan unit angkutan eksisting dengan unit angkutan yang baru pada 90 persen trayek yang dilalui.
Di tempat terpisah, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa aspirasi sopir angkot menjadi perhatian legislatif.
Banpol Cair, PDI Perjuangan Kota Malang Dapat Rp 1,3 Miliar, Ini Perolehan Partai Lainnya |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK soal Pendidikan Gratis, Pemda Wajib Pastikan Semua Anak Dapat Bangku Sekolah |
![]() |
---|
Anggrek Hiasi Kampus STIE MalangKucecwara, Jadi Paru-Paru Kecil Kota Malang |
![]() |
---|
Renovasi Pasar Besar Kota Malang Belum Terealisasi, Terbentur Alokasi Anggaran |
![]() |
---|
Polresta Malang Kota Gagalkan Aksi Balap Liar di Kedungkandang, 14 Sepeda Motor Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.