Senin, 4 Mei 2026

Blitar

Disperindag Kota Blitar Ngotot Relokasi Pedagang Pasar Templek pada Agustus 2018

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar ngotot merelokasi pedagang Pasar Templek pada Agustus 2018.

Tayang:
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Samsul Hadi
Lapak jualan pedagang Pasar Templek di pinggir jalan ini juga akan direlokasi. 

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar ngotot merelokasi pedagang Pasar Templek pada Agustus 2018.

Padahal, DPRD Kota Blitar merekomendasi agar relokasi dilaksanakan setelah masalah dengan pedagang tuntas.

Saat ini masih ada permasalahan dengan pedagang loak di Pasar Templek.

( Baca juga : Berita Populer Arema - Catatan Buruk Kiper Arema, Bangkitnya Si Anak Hilang Hingga Rekor Arema )

Pedagang menolak direlokasi di bekas Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kepanjenkidul.

Disperindag juga belum memberi alternatif tempat lain untuk merelokasi pedagang loak.

“Kami diajak pertemuan di kantor Disperindag besok. Kemungkinan membahas tempat relokasi,” kata Doni, seorang pedagang loak kepada SURYAMALANG.COM, Senin (23/7/2018).

( Baca juga : Pelatih Arema FC Milan Petrovic Tenang Hadapi Putaran Kedua Liga 1 )

Menurutnya, para pedagang loak tetap menolak kalau direlokasi secara permanen di bekas RPH Kepanjenkidul.

Sebab, tempat relokasi di bekas RPH Kepanjenkidul terlalu sempit.

“Kami belum tahu, mungkin besok pas pertemuan akan dibahas soal tempat relokasi untuk pedagang loak,” ujarnya.

( Baca juga : Handphone Wulan Gurino Dicuri Saat Jadi Juri, Tahu Sosok Si Pencuri Wulan Beri Kode Buat Si Maling )

Di sisi lain, pedagang sayur, buah, dan pracangan di Pasar Templek sudah menerima rencana relokasi oleh Disperindag.

Disperindag sudah mengumpulkan para pedagang untuk membahas rencana relokasi pada Sabtu (21/7/2018).

Sesuai jadwal, Disperindag akan membagikan nomor undian kios di tempat penampungan sementara pada 6 Agustus 2018.

( Baca juga : Ungkapan Hati Ayu Ting Ting Jenguk Anak Denada di Singapura, Ternyata Shakira Adalah Penggemar Ayu )

Lalu, pedagang akan melakukan selamatan sebelum pindah ke tempat penampungan sementara di Pasar Wage pada 10 Agustus 2018.

Sehari kemudian atau 11 Agustus 2018, pedagang mulai pindah ke tempat penampungan sementara.

“Semua harus pindah. Katanya sudah tidak bisa ditawar lagi,” kata Sukinah, pedagang buah di Pasar Templek.

( Baca juga : Ayah Eza Gionino Jadi Saksi di Pernikahan, Sang Ibunda Beri Tanggapan Sinis )

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved