Madiun

Polisi Periksa Pegawai SD dan SMP di Kota Madiun Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer

Polisi memanggil sejumlah pegawai SD dan SMP negeri terkait dugaan korupsi pengadaan ribuan komputer di Kota Madiun.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Rahardian Bagus
Sejumlah pegawai SD dan SMP negeri di Kota Madiun diperiksa penyidik Polres Madiun Kota, Senin (23/7/2018). 

SURYAMALANG.COM, MADIUN - Penyidik Polres Madiun Kota memanggil sejumlah pegawai SD dan SMP negeri di Kota Madiun, Senin (23/7/2018) pagi.

Pantauan SURYAMALANG.COM, sejumlah pegawai berseragam PNS masuk di ruangan Unit Pidana Korupsi.

Pegawai TU SMP 10 Kota Madiun, Slamet Maryono mengaku dipanggil penyidik terkait kasus pengadaan komputer untuk SMP negeri di Kota Madiun tahun 2016.

( Baca juga : Berita Populer Arema - Catatan Buruk Kiper Arema, Bangkitnya Si Anak Hilang Hingga Rekor Arema )

Selain diminta menyerahkan berkas dokumen, Slamet juga dimintai keterangan oleh penyidik.

“Ada sekitar tujuh pertanyaan, mulai proses pengadaan sampai penerimaan,” kata Slamet.

Menurutnya, SMPN 10 mendapat jatah 64 komputer mini PC.

( Baca juga : Pelatih Arema FC Milan Petrovic Tenang Hadapi Putaran Kedua Liga 1 )

Saat ini komputer pengadaan dari Dinas Pendidikan itu sudah digunakan untuk ujian dan pembelajaran komputer.

Sebelumnya, Polres Madiun Kota menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan ribuan komputer untuk SD dan SMP di Kota Madiun oleh Dinas Pendidikan Kota Madiun.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved