Madiun
Razia Mendadak di Penjara Madiun, Temukan 14 Ponsel dan Senjata Tajam
"Nggak bertuan, hpnya tidak bertuan. Di luar blok, ada yang disembunyikan di tempat sampah," kata Yuli.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, MADIUN - Para sipir penjara atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun menggelar razia dan inspeksi mendadak (sidak) di lingkungan lapas, Senin (23/7/2018) sekitar pukul 19.30 hingga 22.30 WIB. Razia dan sidak dilakukan oleh 24 petugas lapas.
Sidak dan razia dilakukan di dalam dan di luar blok. Hasilnya, petugas menemukan 14 ponsel, senjata tajam rakitan berbentuk pisau.
"Kami menemukan beberapa kabel, senjata rakitan modifikasi dari penggaris dan sendok, serta ponsel sebanyak 14 unit," kata Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun Yuli Hartono, saat dikonfirmasi, Selasa (24/7/2018) sore.
Ia menuturkan, ponsel dan sajam rakitan ditemukan di luar blok, dan tidak diketahui pemiliknya. Sebab, barang-barang terlarang itu sengaja ditembunyikan di luar blok, agar tidak ditemukan petugas.
"Nggak bertuan, hpnya tidak bertuan. Di luar blok, ada yang disembunyikan di tempat sampah," kata Yuli.
Dikatakan Yuli, 14 ponsel tak bertuan itu langsung dimusnahkan pada malam hari itu juga dengan cara dibakar.
Selain ponsel rakitan dan sajam rakitan, petugas lapas juga menemukan sejumlah uang yang jumlahnya mencapai Rp 3.175.000 dari 20 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP). Uang tersebut ditemukan di kamar sel, serta di saku celana dan tumpukan baju para WBP.
"Nanti uangnya akan dikembalika kepada yang bersangkutan, tetapi sekarang dititipkan ke dalam register D,"katanya.
Yuli menambahkan, kegiatan razia dan sidak sudah merupakan kegiatan rutin yang biasanya digelar seminggu sekali dan juga beberapa kali pada saat insidentil. Namun, razia dan sidak pada malam hari kemarin, menindaklanjuti perintah dari Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.
"Ya, ada juga diserukan supaya melakukan razia. Tetapi kami memang rutin melakukan sidak dan razia,"katanya.