Malang Raya

Dosen Universitas Brawijaya Laporkan ASN Bontang Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Jangan sembarangan menyebar informasi di medsos. Jangan sampai penyebaran informasi itu malah berujung pada kasus hukum.

Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Maulina Pia Wulandari melaporkan pemilik akun Facebook berinisial SR ke Polres Malang Kota atas pencemaran nama baik, Kamis (26/7/2018). 

Pia berharap netizen bijak bersosial media.

Laporannya ke Polres Malang Kota juga bagian dari edukasi agar netizen tidak sembarangan menyebar informasi.

( Baca juga : Jamur Besar di Tengah Kuburan Sejak Bulan Puasa Lalu Bikin Heboh )

Sementara itu, Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri mengatakan pihaknya akan memproses laporan yang masuk.

Laporan yang masuk itu akan dianalisis untuk bisa dikembangkan.

“Jika dalam analisis itu ada unsur pidana, akan digelarkan,” kata Asfuri.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved