Jombang

Simpan Sabu, Pemuda Asal Bareng, Jombang Ini Ditangkap Polisi

Anggota Polsek Bareng, Jombang menangkap Eko Prasetyo yang diduga menyimpan narkoba jenis sabu.

Penulis: Sutono | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Sutono
Barang bukti yang sita anggota Polsek Bareng, Jombang dari tersangka Eko Prasetyo 

SURYAMALANG.COM, JOMBANG – Anggota Polsek Bareng, Jombang menangkap Eko Prasetyo (22).

Warga Tebel, Bareng, Jombang itu diduga menyimpan narkoba jenis sabu.

Kapolsek Bareng, AKP Lely Bakhtiar menjelaskan Eko ditangkap pada Kamis (26/7/2018) sekitar pukul 06.00 WIB.

( Baca juga : Milan Petrovic Ungkap 2 Hal Terkait Hasil Mitra Kukar vs Arema FC, Salah Satunya Penalti )

Penangkapan Eko bermula dari informasi mansyarakat tentang maraknya peredaran sabu di Bareng.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap Eko.

Polisi menyita satu plastik klip diduga berisi sabu seberat 0,25 gram, dan alat isap sabu.

( Baca juga : Nikita Mirzani Jatuh Pingsan Saat Mengisi Acara, Isu Kehamilannya Kembali Terangkat )

“Sekarang kami masih mengembangkan kasus ini,” ujar AKP Lely Bahtiar kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (27/7/2018).

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved