Surabaya

80 Persen Perut Ikan di Sungai Brantas Mengandung Mikroplastik dan Mikro Fiber

Mikroplastik dan mikrofiber adalah dua istilah untuk menjelaskan serat yang diproduksi sangat halus, yang menyerap bahan kimia beracun.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: yuli
ahmad zaimul haq
Instalasi kampanye Ecoton soal sampah popok di Kali Brantas, di depan Gedung Negara Grahadi di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Sekitar 80 persen perut ikan di sungai Brantas mengandung mikroplastik dan mickrofiber.

Mikroplastik dan mikrofiber adalah dua istilah untuk menjelaskan serat yang diproduksi sangat halus, yang menyerap bahan kimia beracun, dan lepas saat dikonsumsi manusia. Keduanya sangat berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan tubuh.

Prigi Arisandi, Direktur Eksekutif Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton), menjelaskan, hasil 80 persen ini berasal dari penelitian yang dilakukan Ecoton mengambil sampel ikan nila, jendil, rengkik, keting, Bayer merah, dan bader putih di sungai Brantas.

Menurut Prigi kondisi ikan - ikan ini dipengaruhi limbah popok di sungai Brantas yang tak serius ditangani pemrintah Jawa Timur.

"Sudah satu tahun berlalu dan 365 juta popok sekali pakai terbuang ke Sungai Brantas. Namun pemerintah provinsi dan kementerian tidak juga menyikapi masalah ini dengan serius. Ketidakseriusan pemerintah membahayakan lebih dari kehidupan keberlangsungan hidup 21 jenis ikan di Kali Brantas dan lebih dari 3 juta konsumen PDAM," kata Prigi saat kampanye di depan gedung Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, 31 Juli 2018. 

Dalam kampanye itu, Prigi dan teman-teman Ecoton menuntut pemerintah untuk lebih serius mengatasi permasalahan popok sekali pakai.

"Pertama melakukan pembersihan popok sekali pakai di kali Brantas. Dua melakukan patroli rutin di sungai dan menindak pembuang sampah popok sekali pakai ke sungai. Dan tiga menyediakan fasilitas dropping point (droppo) dan pengangkutan," tutupnya. 

Tags
Surabaya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved