Surabaya
Baru Bekerja, Sopir Asal Rembang Ini Sudah Curi Barang Senilai Rp 1 Miliar di Surabaya
Jangan langsung percaya pada sopir baru. Kejahatan yang diungkap Polda Jatim bisa menjadi pelajaran.
Penulis: fatkhulalami | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mengungkap pencurian dan penggelapan senilai Rp 1 miliar.
Tiga pelaku diringkus setelah mencuri aneka produk dari PT Unilever, Surabaya.
Tiga pelaku yang kini meringkuk di sel tahanan Ditreskrimum Polda Jatim berinisial BP (40), asal Pekalongan, Jawa Tengah, ES (48), warga Rembang, Jawa Tengah, dan N (39), asal Rembang, Jawa Tengah.
( Baca juga : Nurani Istri Iqbaal Ramadhan Makin Sukses, Sering Tampil di TV dan Bakal Main Film )
Dalam aksinya, komplotan ini memasukkan satu anggotanya untuk menjadi sopir di perusahaan ekspedisi PT Lintas Internusa Ekspres Logistik.
Orang yang masuk dan menjadi sopir truk trailer itu adalah BP.
Tujuan BP menjadi sopir ekspedisi agar mempermudah mengidentifikasi jenis muatan dari produk PT Unilever guna dijarah.
( Baca juga : Forum Ulama NU di Kediri Sepakat Haramkan Menonton Tayangan Karma )
Setelah bekerja sebagai sopir, BP mendapat tugas mengantar aneka produk PT Unilever satu kontainer dari Rungkut, Surabaya (PT Unilever) menuju Jakarta pada 13 Juli 2018.
“Ternyata truk tidak sampai ke Jakarta. Akhirnya perusahaan mengontak (BP) untuk mengecek.”
“Ternyata truk masuk berada di Jalan Demak (Surabaya) pada 16 Juli 2018,” kata Irjen Pol Machfud Adifin, Kapolda Jatim kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (31/7/2018).
( Baca juga : Ibu Nurrani Istri Sah Iqbal Ramadhan Menangis Setelah Anaknya Terkenal & Kaya, Penyebabnya Begini )
Dari pengecekan karyawan PT Lintas Internusa Ekspres Logistik di lapangan, ternyata kunci segel truk kontainer itu sudah rusak.
Selain itu, sebagian barang dalam truk sudak hilang.
Aneka produk kebutuhan sehari-hari milik PT Unilever yang dijarah pelaku mencapai ratusan dos.
( Baca juga : Arema FC Tanpa Dendi Santoso saat Menjamu Persija Jakarta )
Atas kejadian itu, PT Lintas Internusa Ekspres Logistik lapor ke Polda Jatim.
Selanjutnya anggota Subdit III Jatanras Ditrskrimum menyelidiki, dan menangkap BP pada 25 Juli 2018.
Setelah dikembangkan, ternyata BP tidak sendirian beraksi.
( Baca juga : Link Live Streaming & Sinopsis Ek Tha Raja Ek Thi Rani ANTV Episode 8, SELASA 31 Juli )
Dia dibantu ES dan N di Rembang, Jawa Tengah.
“Kami menyita banyak barang bukti dari para pelaku, termasuk senjata api dan uang tunai hasil kejahatan,” jelas Machfud.
Polisi menyita 383 dos aneka produk PT Umilever, uang tunai Rp 70 juta, senjata api kaliber 5,6 mm, dua motor, aneka perhiasan, barang elektronik dan puluhan ponsel sebagai barang bukti.