Madiun
Ngaku Anggota KPK, Pria Ini Malah Minta Uang Rp 20 Juta ke Anggota DPRD Kota Madiun
Ngakunya anggota KPK, eh kok malah memeras anggota DPRD Kota Madiun. Kalau ada yang seperti itu, laporkan saja ke polisi.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MADIUN - Yani Kusnadi alias Dewa (57) ditangkap anggota Polres Madiun Kota karena memeras anggota DPRD Kota Madiun, Endang Winaryanti.
Dalam aksinya, Warga Jalan Ciliwung, Kota Madiun ini mengaku sebagai anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yani ditangkap di rumah Endang di Jalan Koperasi, Kota Madiun pada Jumat (3/8/2018) malam.
( Baca juga : Arema FC Sudah Punya Pengganti Jaycee John, Bisa Turun di Laga Kontra Persija Nanti? )
Kapolres Madiun Kota, AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan Endang menginformasikan kepada polisi bahwa ada laki-laki bernama Dewa datang ke kantor DPD PAN Jalan DI Panjaitan, Kota Madiun pada Selasa (31/7/2018).
Pria itu mengaku sebagai Direktur Investigator KPK yang sedan gmengembangkan kasus korupsi mantan Wali Kota Madiun, Bambang Irianto.
Selanjutnya Endang dan pria itu bertemu di rumah makan di Jalan Cokroaminoto pada malam harinya.
( Baca juga : Termasuk Arema FC, Ini Daftar Klub yang Rombak Komposisi Pemain Asingnya )
Pria menakuti Endang dengan mengatakan bahwa aliran uang hasil korupsi mantan wali Kota Madiun itu mengalir kepada istrinya, sekda, dan 17 anggota DPRD Kota Madiun, termasuk Endang.
Bila ingin namanya dihapus dari daftar list pemeriksaan KPK, Endang diminta menyerahkan uang Rp 20 juta.
“Alasannya untuk mengganti ponsel yang hilang. Karena terus didesak dan diancam, pelapor menyerahkan uang Rp 5 juta,” kata Nasrun kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (5/8/2018).
( Baca juga : Perampok Banyuwangi Ini Ngaku Uang Rampokan Rp 60 Juta untuk Promosi Jabatan Bu Lurah )
Kemudian pelaku datang ke rumah Endang untuk menagih sisa uang pada Jumat malam.
Namun, Endang menghubungi polisi, dan minta polisi datang ke rumahnya.
Saat Endang menyerahkan amplop berisi uang kepada pelaku, polisi datang dan langsung menangkap pelaku.
( Baca juga : Link Live Streaming Arema FC vs Persija Hari Ini Pukul 18.30 WIB - Singo Edan Turunkan Duo Striker )
Kemudian pelaku dibawa ke Polres Madiun Kota untuk diperiksa.
“Setelah ditangkap, pelaku diserahkan ke Satreskrim untuk penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.