Rabu, 8 April 2026

Pilpres 2019

Mendagri Sebut Ada Potensi 2 Juta Data Ganda Kependudukan Jelang Pilpres

Yang datanya ganda dikembalikan kepada yang bersangkutan. Saya saja sempat double nama, setelah saya cek silakan dihapus.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: yuli
Menteri Dalam Negeri, Tjahyo Kumolo (kiri). 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Pemerintah berusaha menjamin hak pilih warga pada pemilihan presiden 2019.

Untuk saat ini, pemerintah masih memiliki tugas besar untuk menyelesaikan potensi data kependudukan ganda di daerah.

Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahyo Kumolo potensi data ganda tersebut memang masih ada.

Tak tanggung-tanggung, ia menyebut ada sekitar dua juta data ganda yang terdata.

Menurutnya, hal ini disebabkan oleh beberapa hal. Misalnya, masih adanya warga yang telah pindah, namun belum memberikan laporan.

"Yang sudah pindah begitu statusnya belum berubahnya. Ada juga yang punya gelar kemudian minta perubahan KTP el," tutur Tjahyo Kumolo, sebagaimana rilis yang diterima SURYAMALANG.COM, 13 Agustus 2010.

Ia harap, penduduk atau warga pro aktif pula. Misal, yang masih terdata di tempat lama, untuk menghapus karena telah pindah domisili.

"Yang datanya ganda dikembalikan kepada yang bersangkutan. Saya saja sempat double nama, setelah saya cek silakan dihapus," kata Tjahyo.

Masyarakat harus proaktif melaporkan. Sebab, pada 2024 mendatang seluruh data harus ada kepastian.

Misalnya, terkait jumlah penduduk, pertambahan jumlah penduduk, hingga jumlah penduduk meninggal.

Serta, kepastian terkait akte kelahiran, akte kematian, KTP elektronik, hingga kartu keluarga (KK).

Belum lagi untuk menghadapi pemilihan presiden mendatang yang menyisakan delapan bulan lagi.

Untuk menjamin hal tersebut, pemerintah mendorong warga yang telah memiliki hak pilih untuk pro aktif merekam data sehingga cepat punya KTP elektronik.

Selain data ganda, di antara fokus pemerintah saat ini adalah menjamin hak pilih warga yang masuk kategori pemilih pemula.

Sebab, banyak remaja yang saat pemungutan suara telah berhak memilih.

Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved