Malang Raya
PU Bina Marga Kabupaten Malang Optimis Penuhi Target 68,25 Persen Jalan Mulus
Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang optimis mampu mencapai target jalan mulus capai 68,25 persen
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang optimis mampu mencapai target jalan mulus capai 68,25 persen. Target tersebut mengalami kenaikan 2 persen dari tahun lalu kondisi jalan mulus mencapai 66,45 persen.
Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang, Romdhoni mengatakan, pihaknya menaikkan target kondisi jalan mulus untuk mengikuti perkembangan pembangunan daerah yang cukup pesat. Dengan demikian, laju perekonomian masyarakat akan bisa lancar dengan adanya jalan yang baik.
"Untuk itu, kami optimis target kondisi jalan mulus bisa tercapai hingga akhir tahun ini," kata Romdhoni, Jumat (17/8/2018).
Dijelaskan Romdhoni, upaya peningkatan kondisi jalan mulus di Kabupaten Malang dalam rangka memenuhi ekspektasi masyarakat. Terutama dalam pembangunan jalan dan jembatan yang ada di 33 wilayah kecamatan di Kabupaten Malang.
Apalagi kinerja menangani persoalan jalan bukanlah perkara mudah di Kabupaten Malang yang memiliki panjang jalan total mencapai 14.277,31 Km. Jalan tersebut terdiri dari jalan nasional, jalan provinsi, dan kabupaten serta jalan desa/kelurahan.
"Maka dari itu, diperlukan kinerja keras menjaga dan melakukan perbaikan jalan yang ada tersebut," ucap Romdhoni.
Memang, diakui Romdhoni, Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang sering terkena cibiran dan hujatan dari masyarakat di saat berbagai ruas jalan mengalami kerusakan.
Padahal, jalan memiliki status sendiri-sendiri dan kewenangan melakukan perbaikan yang juga berbeda. Yakni untuk jalan Nasional kewenangan ada di Pemerintah Pusat, jalan Provinsi kewenangan ada di Pemprov Jatim, dan jalan Kabupaten/Kota kewenangan ada pada Pemda.
Meski demikian, tambah Romdhoni, pihaknya sebatas melakukan penambalan apal jalan yang berlubang baik jalan Nasional maupun jalan Provinsi untuk menghindari musibah jatuh atau kecelakaan kendaraan.
"Karena bagaimanapun, warga yang jatuh di jalan itu warga Kabupaten Malang. Makanya kami mengalah dengan melakukan penambalan aspal di jalan yang bukan menjadi kewenangan demi keselamatan masyarakat Kabupaten Malang," tutur Romdhoni.
