Jumat, 17 April 2026

Surabaya

Polisi Tembakkan Timah Panas ke Dua Penjambret Umur Belasan Tahun

Penjambret bernama Abizar Ramadhani (18) warga Demak Timur Gang V No 18 Surabaya dan Harun Alrasyid (19), warga Tuwowo Rejo, Surabaya.

Editor: yuli
mohammad romadoni
Dua pelaku jambret bernama Abizar Ramadhani (18) warga Demak Timur Gang V No 18 Surabaya bersama temannya Harun Alrasyid (19) warga Tuwowo Rejo Surabaya. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit Polsek Sawahan berhasil melumpuhkan dua jambret di kawasan Jalan Simo Kwagean Surabaya.

Dua pelaku jambret bernama Abizar Ramadhani (18) warga Demak Timur Gang V No 18 Surabaya bersama temannya Harun Alrasyid (19) warga Tuwowo Rejo Surabaya.

Dua pemuda bau kencur yang berusia belasan tahun ini dilumpuhkan dengan timah panas lantaran berupaya kabur dan membahayakan anggota Polisi ketika hendak ditangkap.

Kedua pelaku merampas dompet milik korban Indah Dwi Listiyani warga setempat. Pelaku mengambil tas milik korban yang diletakkan di dasboard motor korban.

Kapolsek Sawahan, Kompol Dwi Eko menjelaskan kedua pelaku ini merupakan target tangkapan yang seringkali merampas barang korban di jalanan Kota Surabaya.

"Kedua pelaku pernah jambret di delapan lokasi yang berbeda di Surabaya dan diluar kota," ucapnya di Mapolsek Sawahan, Selasa (28/8/2018).

Eko mengatakan adapun delapan lokasi itu daerah Demak Rungkut, Sidotopo, Gresikan, Menur, Petemon Jalan Tidar, Benowo bahkan mereka juga menjambret hingga ke luar kota di Fly Over Jenggolo Sidoarjo. Hasil penjualan ponsel itu dibagi dua yang dipakainya untuk foya-foya.

"Pelaku juga memakai uang hasil penjualan barang rampasan untuk biaya memodifikasi motornya," ujarnya.

Dia menjelaskan adapun modus kedua pelaku yakni mengenderai motor Vario L 3411 AH di seputaran jalan Banyu Urip mencari sasaran. Paling banyak korbannya adalah wanita.

Pelaku memepet motor korban dari arah kiri. Pelaku Abrizal mengambil dompet milik korbannya. Kedua pelaku melarikan diri ke arah Jalan Pasar Kembang. Korban berteriak minta tolong mengundang warga dan anggota Tim Anti Bandit Polsek Sawahan yang sedang patroli antisipasi 3 Cepu.

Anggotanya mengejar pelaku hingga ke arah pusat kota Surabaya. Pelaku akhrinya ditangkap di sekitar jalan Kampung Malang Tengah Gang 1 Surabaya.

"Tindakan tegas terpaksa dilakukan karena kedua pelaku mencoba melawan dan kabur melarikan diri," kata Eko.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved