Tulungagung

Nipu Warga Trenggalek, ASN Pemkab Tulungagung Ini Buron 2 Bulan, Lalu Ditangkap di Palembang

Ketika ada pendaftaran pekerjaan, termasuk CPNS, jangan mudah percaya kepada orang lain. Kasus di Tulungagung ini bisa jadi contoh.

Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
ilustrasi 

Kini Jaka sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penipuan dan penggelapan ini.

Kini polisi masih mengembangkan kasus ini. Sebab, ada lebih dari dua  laporan kasus yang sama.

Semua laporan itu terkait dugaan penipuan dengan modus memasukkan menjadi CPNS.

( Baca juga : Raisa Bikin Khawatir, Lagi Hamil malah Jingkrak-jingkrak saat Konser, Sambil Lepas Alas Kaki lagi )

“Kami juga masih berupaya mengungkap jaringan tersangka,” tegas Sumaji.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved