Malang Raya
Daftar Calon Pengganti Anggota DPRD Kota Malang yang Ditangkap KPK
Parpol sudah menyiapkan kader pengganti anggota DPRD Kota Malang yang ditangkap KPK. Ini nama-nama calon anggota DPRD itu.
Penulis: Alfi Syahri Ramadan | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Kekosongan di DPRD Kota Malang segera teratasi.
Dua partai politik (parpol) sudah mengajukan nama-nama baru sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW).
Plt Ketua DPRD Kota Malang, Abdurrochman menyebut dua parpol tersebut adalah PDIP dan PAN.
( Baca juga : Resmi, Pelantikan PAW Anggota DPRD Kota Malang Akan Dilaksanakan Senin 10 September )
Bahkan anggota dari PAN hanya tinggal diparipurnakan atas nama Lokh Mahfud yang menggantikan Mohan.
Sebelumnya PDIP memang mengajukan empat nama untuk PAW empat anggota DPRD yang ditangkap KPK pada tahap pertama.
Empat orang itu adalah Retno menggantikan Arief Wicaksono, Bambang menggantikan Abdul Hakim, Luluk menggantikan Suprapto, dan Heri Susanto menggantikan Tri Yudiani.
( Baca juga : Khusus di Kota Malang, Paripurna dengan 5 Anggota DPRD Bisa Kuorum )
“Sejauh ini baru itu saja yang sudah mengajukan ke saya. Untuk parpol lainya masih belum mengajukan,” ucap Abdurrochman kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (5/9/2018).
Abdurrochman menambahkan parpol sudah memproses semua proses PAW, termasuk PKB.
Menurutnya, sudah ada beberapa nama yang disiapkan sebagai PAW.
( Baca juga : Mendagri Berharap Parpol Segera PAW 40 Anggota DPRD Kota Malang Tersangka Korupsi )
Namun, sampai sekarang nama tersebut belum diserahkan ke pimpinan DPRD Kota Malang.
“Dari PKB ada Muhammad Taufiq yang menggantikan Imam Fauzi, Ike menggantikan Abdurrahman, dan Wahid menggantikan Sahrawi.”
“Kalau untuk PKB, sementara masih itu,” terangnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/22-anggota-dprd-kota-malang-menjalani-pemeriksaan-lanjutan-di-gedung-kpk-di-jakarta_20180903_113221.jpg)