Mojokerto
Hujan Tangis dan Pingsan Warnai Pernikahan Tersangka Aborsi di Mapolres Mojokerto
2 tersangka kasus dugaan pembunuhan bayi yang ditaruh di dalam jok motor atau aborsi di Mojokerto resmi menjadi pasangan suami-istri.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Zainuddin
Sesekali Cicik menyeka air mata dengan dua tangannya. Tubuh Cicik kembali lemas. Duduknya pun tidak tegap.
( Baca juga : Sales Cantik Divonis 8 Bulan Penjara karena Gelapkan Uang Rp 13 Juta )
Ibunda Cicik pun tidak mampu menahan kesedihan. Bahkan ibunda Cicik ikut pingsan.
Dalam ijab kabul tersebut, Cicik menerima mahar berupa uang tunai sebesar Rp 200.000.
Prosesi sakral ijab kabul antara Dimas dan Cicik juga disaksikan Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simartama.
( Baca juga : Roy Suryo, Kembalikanlah 3.226 Unit Barang Milik Negara )
Leonardus mengatakan permohonan pernikahan dikabulkan atas dasar pertimbangan kemanusiaan dan masa depan kedua tersangka.
Leo berharap pernikahan ini menjadi penebusan agar mereka sungguh-sungguh menyesali perbuatannya dan membangun bahtera keluarga yang kokoh.
“Semoga menjadi pasangan yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.”
( Baca juga : Inilah Potret Rumah Bunga Citra Lestari di Kuala Lumpur Malaysia, Modern Bernuansa Putih & Hangat )
“Juga semoga mereka diberi umur, rejeki dan kehidupan yang barokah,” kata Leonardus.