Selebrita
Info Rekruitmen CPNS 2018 di Whatsapp Ini Dipastikan Hoax, Simak Keterangan Kemenpan RB
Beredar sebuah pesan soal Info Rekruitmen CPNS 2018 di Whatsapp, Kemenpan RB pastikan kabar tersebut Hoax, ini pesan info hoax tersebut
Penulis: Sarah Elnyora Rumaropen | Editor: Dyan Rekohadi
Nilai ambang batas SKD sendiri merupakan batas minimal yang haus dipenuhi calon peserta seleksi CPNS 2018.
Seperti seleksi tahun sebelumnya, SKD untuk CPNS 2018 kembali terdiri dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Nilai ambang batas tersebut yakni 143 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 75 untuk TWK.
Nantinya, jumlah total soal adalah 100 butir.
Untuk TKP ada sekitar 35 soal.
Baca: Rencana Gubernur Jatim Setelah MK Putuskan Pilkada Ulang di Sampang
Baca: Pembacokan Bikin Gempar Warga Putat Jaya Timur Surabaya, Korban Bersimbah Darah
Baca: PPh Impor Naik, Mendag Pastikan Indonesia Tak Melanggar WTO
Sementara TIU ada 30 soal, dan 35 soal TWK.
Namun, ambang batas nilai ini tidak berlaku merata.
Melainkan berlainan bagi formasi khusus.
Beberapa formasi khusus tersebut adalah :
- Putra/putri lulusan terbaik (cum laude)
- Penyandang disabilitas
- Putra/putri Papua dan Papua Barat
- Olahragawan berprestasi internasional
- Diaspora Tenaga guru dan tenaga medis/paramedis dari eks tenaga honorer kategori-II.
Nilai ambang untuk formasi khusus tersebut adalah sebagai berikut: