Selebrita

Jennifer Dunn Dikabarkan Bebas Rabu Kemarin, Tapi Petugas Rutan Ungkap Fakta yang Berbeda

Benarkah Jennifer Dunn telah bebas pada Rabu kemarin (5/9/2018), seorang petugas Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur ini beberkan fakta sebenarnya

Suryamalang/kolase - Instagram.com @jenifer.dun/Kompas.com
Jennifer Dunn 

SURYAMALANG.COM - Aktris pemeran Jennifer Dunn tengah menjalani masa hukuman di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. 

Kabarnya, wanita yang disebut-sebut sebagai orang ketiga dalam rumah tangga Faisal Haris itu akan menghirup udara bebas pada Rabu (5/9/2018) kemarin sekitar pukul 08.00 pagi.

Namun hal berbeda justru didapati ketika awak media mengkonfirmasi kabar tersebut pada petugas Rutan.

Seorang petugas jaga di ruang pendaftaran Rutan Pondok Bambu mengaku belum mendapat informasi apa-apa perihal kabar tersebut.

“Enggak ada info apa-apa soal itu (Jennifer Dunn bebas),” ucap petugas perempuan yang enggan menyebutkan namanya saat awak media mencoba mengonfirmasi, Rabu siang. Dikutip dari Kompas.com artikel berjudul 'Ada Kabar Jennifer Dunn Bebas Hari Ini, Petugas Rutan Pondok Bambu Beri Jawaban' tayang Rabu, (5/9/2018)

Baca: Inul Daratista Caper ke Suami Sampai Tubuhnya Ditekuk-tekuk, Setelah Itu Malah Banjir Pujian

Baca: Maia Estianty Cuma Punya 1 Cara Agar Move On dari Dhani, Lalu Curhat Soal Bangkit dari Keterpurukan

Baca: Raffi Ahmad Ungkap Jadi Duda Adalah Hal yang Terbaik, Obrolannya dengan Wanita Ini Bikin Penasaran

Hingga menjelang siang tepatnya pukul 11.00 WIB, juga belum ada tanda-tanda ada keluarga atau kerabat Jennifer datang menjemputnya di rutan.

Sebelumnya, Jennifer Dunn diperkirakan akan bebas dari penjara pada Oktober 2018.

Hal ini setelah putusan banding terhadap kasus kepemilikan narkoba Jennifer memutuskan hukuman yang lebih ringan pada dirinya.

Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memangkas hukuman artis peran Jennifer Dunn dari 4 tahun menjadi 10 bulan penjara.

Majelis hakim menilai, Jennifer merupakan penyalahguna narkotika baru diri sendiri.

Hakim Ketua Elang Prakoso Wibowo serta Hakim Anggota Achmad Subaidi dan Nyoman Dedy Triparsada pun memutuskan menjatuhkan hukuman yang lebih ringan terhadap Jennifer.

Baca: Gisella Terharu Lihat Perlakuan ART pada Gempita, Mau Jadi Pengganti Ibu Sampai Anaknya Nurut Banget

Baca: Ayu Ting Ting Unggah Foto Dengan Penampilan Berbeda, Langsung Tuai Pujian

Baca: Disebut Orang Ketiga Dalam Hubungan Billy Syahputra dan Hilda, Pengakuan Dinar Candy Bikin Panas

Jennifer Dunn saat dijumpai Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/5/2018). Siti Sarah Nurhayati/Grid.ID
Jennifer Dunn saat dijumpai Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/5/2018). Siti Sarah Nurhayati/Grid.ID ()

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Jennifer Dunn alias Jeje binti Howard Dunn oleh karenanya dengan pidana penjara selama 10 bulan," demikian bunyi putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Hukuman itu dikurangi selama masa tahanan Jennifer sejak ditahan 5 Januari 2018.

Namun demikian, hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan lanjutan dari Jennifer maupun pihak keluarga perihal kabar kebebasan tersebut.

Sebelumnya diketahui Jennifer yang akrab disapa Jedun ditangkap di rumahnya di kawasan Bangka, Jakarta Selatan, 31 Desember 2017 lalu.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved