Selebrita
Jennifer Dunn Dikabarkan Bebas Rabu Kemarin, Tapi Petugas Rutan Ungkap Fakta yang Berbeda
Benarkah Jennifer Dunn telah bebas pada Rabu kemarin (5/9/2018), seorang petugas Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur ini beberkan fakta sebenarnya
Penulis: Sarah Elnyora Rumaropen | Editor: Adrianus Adhi
Jedun ditangkap karena memesan narkoba jenis sabu-sabu severat 0,6 gram kepada FS.
Usai ditangkap, Jedun didampingi Pieter Ell dalam berbagai persidangannya sampai ia divonis 4 tahun penjara.
Jedun pun mengajukan banding dan hukumannya diperingan menjadi 10 bulan penjara pada 23 Agustus 2018 lalu.
Sempat hadir di sisi Jedun, tiba-tiba Pieter Ell mengundurkan diri sebagai pengacara Jedun.
Pernyataan itu dikemukakan Pieter sendiri dalam wawancara terbarunya yang diunggah oleh akun gosip Lambe Turah pada Selasa (29/8/2018).
Baca: Inul Daratista Unggah Foto Tak Biasa, Ada Caption ‘Habis Disiksa’
Baca: PLN Minta Maaf, Begini Penjelasan Padamnya Listrik di Beberapa Kota di Jatim
Baca: Ahok Beri Komentar Film A Man Called Ahok yang Akan Segera Rilis, Beri Pesan Bagi Generasi Muda

Pieter mengungkapkan bahwa ia memiliki 2 alasan tersendiri mengapa ia memilih mundur sebagai pengacara Jedun.
Pertama adalah karena ia dan timnya akan segera disibukkan dengan berbagai kasus pemilu 2019.
"Ya pertama itu karena kesibukan saya dan tim saya untuk menghadapi pilkada. Sidang-sidang di pilkada di Mahkamah Konstitusi," lanjutnya.
Alasan kedua adalah Pieter memiliki pandangan bahwa Jennifer Dunn seharusnya direhabilitasi karena ia merupakan korban yang harus disembuhkan.
Selain itu Pieter Ell juga sempat bersuara juga isu yang menuding Jennifer Dunn sedang hamil.
Hal tersebut seperti diketahui dari Akun Instagram Lambe Turah yang mengunggah video wawancara Pieter Ell, Selasa (28/8/2018).
Para wartawan mengerubungi Pieter Ell dengan berbagai pertanyaan, termasuk pertanyaan benarkah perempuan yang akrab disapa Jedun itu sedang hamil.
Sambil tersenyum, Pieter Ell menjawab singkat, "Nggak. Nggak ada yang hamil," jawab Pieter.
Selama di penjara Jedun memang meminta menu khusus yang tidak disediakan oleh lapas maupun pengadilan.
"Yang ada itu cuma minta menu-menu khusus begitu. Menu khusus yang nggak ada di lapas begitu. Yang nggak ada di rutan, nggak ada di pengadilan," kata Pieter.