CPNS 2018

Rincian Kuota CPNS 2018 Surabaya ada 442 Formasi, Terbanyak untuk Formasi Guru

Menyambut pendafataran CPNS 2018, BKD daerah Jatim siapkan ribuan lowongan, paling banyak untuk tenaga guru dan kesehatan

Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: Adrianus Adhi
CPNS 2018 

SURYAMALANG.com - Menyambut pendaftaran CPNS 2018 BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Jatim menyiapkan 16.276 lowongan.

Lowongan tersebut untuk penempatan Kabupaten dan Kota di Jawa Timur, salah satunya Surabaya.

Walikota Surabaya, Tri Rismaharini memastikan menyediakan 442 lowongan CPNS untuk Pendaftaran CPNS 2018.

Jumlah lowongan ini berkurang dari pengajuan yang pernah diajukan pemkot Surabaya ke Kemenpan.

Melansir dari Tribunjatim, kepala BKD kota Surabaya Mia Santi Dewi mengkonfirmasi hal itu.

“Hasil formasi untuk kota Surabaya memang sudah pasti.”

“Tapi kami perlu laporkan ke Bu Wli (Risma, red) dulu,” jelas Mia Santi Dewi.

Untuk diketahui,kota Surabaya awalnya mengajukan formasi lowongan CPNS sebanyak 513 formasi untuk CPNS 2018.

Namun hanya 442 yang disetujui oleh pusat.

Menurut pihak BKD Surabaya, rincian formasi yang dibutuhkan adalah tenaga pendidik sebanyak 344 kursi.

Tak hanya guru SD saja, guru mata pelajaran untuk SMP juga dibutuhkan.

Selain tenaga pengajar pendidikan, tenaga teknis juga dibutuhkan.

Untuk tenaga teknis akan dicari para lulusan akuntasi, IT dan tenaga teknis lain.

Kurang lebih sebanyak 120 formasi diajukan ke pusat untuk memenuhi kebutuhan tenaga teknis ini.

Selain itu dibutuhkan juga tenaga di bidang kesehatan.

Kurang lebih dibutuhkan sebanyak 49 tenaga dokter, bidan, apoteker terutama perawat.

Untuk informasi, tahap pendaftaran dan verifikasi CPNS 2018 akan dilakukan pada minggu kedua September hingga minggu kedua Oktober.

Pendaftaran CPNS 2018 akan dilakukan serentak secara online lewat portal sscn.bkn.go.id.

Calon pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu formasi jabatan.

Sementara itu pelaksanaan seleksi CPNS 2018 akan dibuka pada minggu ketiga Oktober 2018.

Ada tiga tahapan seleksi yang harus dilalui.

Pertama seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Pelaksanaan SKD CPNS tahun 2018 kali ini akan menggunakan sistem CAT atau Computer Assisted Test.

Peserta harus melampui nilai ambang batas atau passing grade untuk dapat mengikuti seleksi lanjutan.

Hal tersebut sesuai dengan yang diatur dalam Peraturan Mentri PANRB no. 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018.

Pengumuman kelulusan sendiri akan dilakikan pada minggu keempat November 2018.

Pelamar yang sudah dinyatakan lolos seleksi harus melalui tahap pemberkasan yang dimulai bulan Desember 2018.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved