Cara Registrasi CPNS 2018 Dibuka 19 September 2018 & Istilah-istilah yang Wajib Diketahui Pelamar
Cara Registrasi & Istilah-istilah yang Wajib Diketahui Pelamar CPNS 2018 bisa dilihat di sini
Penulis: Insani Ursha Jannati | Editor: Dyan Rekohadi
Cara Registrasi CPNS 2018 Dibuka 19 September 2018 & Istilah-istilah yang Wajib Diketahui Pelamar
SURYAMALANG.COM - Inilah info registrasi dan istilah-istilah yang wajib diketahui pelamar CPNS 2018 menjelang detik-detik Pendaftaran CPNS 2018 yang akan dibuka Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui sscn.bkn.go.id.
Bila kamu tak tahu bagaimana cara registrasi CPNS 2018, maka BKN sudah menyiapkan laman khusus panduan pendaftaran CPNS 2018 yang akan bisa diakses pada 19 September 2018 mendatang.
Sebagaimana yang telah direncanakan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang beberapa waktu lalu melakukan uji kemampuan portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN).
Laman sscn.bkn.go.id diuji oleh tim QA & Audit Teknologi Panselnas yang sudah melakukan kunjungan ke data center server SSCN, pada Kamis (9/8/2018).
Pada kesempatan itu, Panselnas melakukan uji kemampuan portal sscn.bkn.go.id, untuk pelaksanaan CPNS nanti.
Beberapa hal yang mereka lakukan adalah uji penetrasi (uji kata sandi yang jelas, uji injeksi SQL), uji beban dan pengujian lain yang relevan.
Selain itu, kini Pendaftaran CPNS 2018 diklaim lebih singkat dari penerimaan CPNS sebelumnya.
Selain perubahan dari proses seleksi, pendaftaran CPNS akan dilakukan melalui portal nasional di laman http://sscn.bkn.go.id dan tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh instansi.
Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan mengatakan sistem Computer Asissted Test (CAT) juga diterapkan dalam rangka mendukung penerimaan CPNS yang objektif dan akuntabel.
Menurut dia, portal SSCN akan lebih user friendly (ramah pengguna), dengan adanya self guided mechanism (penunjuk penggunaan) yang akan meminimalisir kesalahan memilih formasi berdasarkan latar belakang pendidikan.
Termasuk nantinya, peserta bisa memantau informasi real time (waktu nyata).
Ridwan mengatakan, calon pendaftar juga akan mendapatkan informasi real time tentang jumlah pelamar pada formasi tertentu darikementerian/lembaga/daerah tertentu.
Dengan cara ini, calon pelamar diharapkan semakin mudah melakukan pendaftaran saat penerimaan CPNS 2018 resmi dibuka.
Soal lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), ada sedikitnya 176 titik lokasi yang terdiri dari Kantor BKN Pusat.
Ada juga 14 Kantor Regional BKN dan 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, fasilitas mandiri dan kerjasama dengan Pemerintah Daerah.
Sementara untuk SKD dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) hanya melalui CAT BKN, mulai tahun ini, seluruh pelaksanaan SKD dan SKB hanya akan dilakukan melalui seleksi berbasis CAT BKN yang akan diselenggarakan BKN selaku Panselnas.
Sembari menunggu pengumuman diresmikan oleh BKN maupun KemenPAN RB, berikut istilah yang wajib diketahui calon pelamar CPNS 2018:
1. Kompetensi Dasar adalah kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang menjadi ciri-ciri seorang Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia
2. Kompetensi Bidang adalah kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya sehingga individu mampu menampilkan unjuk kerja yang tinggi dalam suatu jabatan tertentu.
3. Computer Assisted Test (CAT) adalah suatu metode seleksi/tes dengan menggunakan komputer.
4. Daftar Nilai adalah daftar yang memuat nama peserta, kode jabatan, kode pendidikan, kode instansi, nomor ujian, nilai, dan peringkat hasil seleksi.
5. Passing Grade adalah nilai ambang batas kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar. Untuk pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018, Nilai ambang batas kelulusan (passing grade) akan ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tersendiri.
6. Panselnas adalah Panitia yang dibentuk oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk menyiapkan dan menyelenggarakan seleksi Calon
Pegawai Negeri Sipil secara nasional, yang secara teknis dilakukan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana
7. Diaspora adalah Warga Negara Indonesia yang menetap di luar Indonesia dan bekerja sebagai tenaga profesional di bidangnya yang bukan merupakan penerima bantuan dari pemerintah
8. Eks Tenaga Honorer Kategori II adalah tenaga honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara dan memenuhi persyaratan perundang-undangan yang
berjumlah 438.590 (empat ratus tiga puluh delapan ribu lima ratus sembilan puluh
9. Tenaga Pendidik Eks Tenaga Honorer Kategori II adalah tenaga honorer eks THK-2 yang telah bertugas sebagai Guru; Tenaga Kesehatan Eks Tenaga Honorer Kategori II adalah tenaga honorer eks THK-2 yang telah bertugas sebagai:
Dokter Umum/Spesialis, Dokter Gigi/Spesialis,
Bidan,Perawat,
Perawat Gigi,
Apoteker,
Asisten Apoteker,
Pranata Laboratorium Kesehatan,
Teknik Elektromedis,
Perekam Medis,
Fisioterapis,
Radiografer,
Sanitarian,
Nutrisionis,
Epidemiolog Kesehatan,
Entomolog Kesehatan,
Refraksionis Optisien,
Administrator Kesehatan,
Penyuluh Kesehatan Masyarakat,
Analis Kesehatan;
Penguji Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau Tenaga Kesehatan Lingkungan Kerja. (iwe | Hanin | Tribunjogja.com)
Alur Registrasi CPNS 2018 SSCN.BKN.GO.ID https://sscn.bkn.go.id/alur
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/cpns-2018_20180709_115659.jpg)