Sidoarjo

Ada Tambahan Anggaran Rp 44 Miliar Untuk Pembebasan Lahan Frontage Road Sidoarjo

Semua anggaran dan program dalam proyek frontage road selalu mendapat dukungan maksimal dari kalangan dewan

Penulis: M Taufik | Editor: Achmad Amru Muiz
surya malang/M Taufik
Salah satu ruas frontage road di Sidoarjo yang sudah terbangun. Lokasi ini milik TNI yang diminta ada hibah oleh Pemkab Sidoarjo 

SURYAMALANG.COM, SIDOARJO - Kekurangan dana pembebasan lahan milik warga guna kepentingan frontage road di Sidoarjo sudah terselesaikan. Ini setelah Pemkab dan DPRD Sidoarjo sepakat mengucurkan dana Rp 44 miliar melalui APBD perubahan tahun 2018 ini.

"Iya, ada tambahan Rp 44 M untuk pengadaan tanah frontage yang masuk APBD perubahan 2018. Artinya, pengadaan lahan tahun ini bakal terselesaikan sebagaimana target," kata Kepala Dinas PUPR Sidoarjo, Sigit Setyawan, Selasa (11/9/2018).

Ditambah dengan anggaran Rp 84 M yang sudah teralokasikan dalam APBD 2018, menurut Sigit, total dana untuk menyelesaikan 248 berkas lahan milik warga tahun ini mencapai Rp 128 miliar.

"Angka itu hampir sama dengan perkiraan anggaran yang kami sampaikan saat dengan dewan tahun lalu. Sekitar Rp 130 M," ucap Sigit.

Terkait proyek pembangunan frontage road, DPRD Sidoarjo juga sangat responsif. Semua anggaran dan program dalam proyek itu selalu mendapat dukungan maksimal dari kalangan dewan.

"Karena frontage road sangat dibutuhkan masyarakat," kata Ketua DPRD Sidoarjo, Sulamul Hadi Nurmawan.

Sejak tahun lalu, program-program terkait frontage road sudah menjadi perhatian. Jika tahun-tahun sebelumnya sangat minim, mulai 2018 anggarannya di suport terus. Berapapun yang dibutuhkan, langsung disetujui.

"Tahun depan juga demikian. Yang dibutuhkan untuk frontage road akan diupayakan untuk dipenuhi semua. Targetnya tahun 2020 proyek itu harus sudah rampung," sambung kader PKB asal Sukodono ini.

Di sisi lain, proses apraisal terhadap lahan milik warga masih berlangsung. Tim apraisal masih melakukan penghitungan besaran ganti rugi untuk lahan warga yang sudah disurvei.

Dalam prosesnya, tim apraisal menilai berapa ganti rugi dengan beberapa pertimbangan. Diantaranya nilai jual objek pajal (NJOP), harga pasaran, serta kondisi ekonomi warga yang terdampak proyek.

Usai perhitungan appraisal rampung, Dinas PUPR akan mengumpulkan warga. "Selanjutnya dilakukan pembayaran terhadap warga yang sepakat dengan nominal yang telah ditentukan," kata Kabid Pembangunan dan Peningkatan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR, Judi Tetrahastoto.

Dari 266 berkas FR yang terkumpul, 18 berkas sudah dibebaskan tahun lalu. Dan sebanyak 248 dokumen taegernya dibebaskan tahun ini. Dari pemeriksaan berkas, baru 86 dokumen yang dinyatakan lengkap.

Sisanya sekitar 162 dokumen dalam proses pemenuhan kelengkapan. Lahan yang belum lengkap itu merupakan tanah kas desa, lahan aset desa, sekolahan, polsek, serta jalan desa.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved