Kota Blitar
143 Orang Diamankan Polres Blitar Kota, Mereka Ternyata Juga Pelaku Pembakaran di Kediri
Dari 143 orang yang diduga melakukan aksi penyerangan di Polres Blitar Kota yang diamankan, sebagian masih di bawah umur.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM , BLITAR - Polres Blitar Kota mengamankan sebanyak 143 orang yang diduga terlibat tindakan anarkis melakukan penyerangan di Markas Polres Blitar Kota.
Markas Polres Blitar Kota ikut menjadi sasaran serangan kelompok massa pada Sabtu (30/8/2025) malam hingga Minggu (31/8/2025) dini hari.
Baca juga: Gedung DPRD Kabupaten Blitar Dibakar Massa, 4 Ruangan dan 2 Motor Terbakar
Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudho Titus Uly mengatakan, sebanyak 14 anggota Polres Blitar Kota mengalami luka-luka akibat aksi penyerangan kelompok massa.
"Yang terjadi semalam itu bukan demo, tapi penyerangan terhadap Polres Blitar Kota. Orang datang langsung menyerang, melempar, bahkan anggota kami ada yg kena bacok, kena batu, kena tembak senapan angin, kepalanya bocor. Totalnya ada 14 orang anggota kami yang terluka," kata Yudho, Minggu (31/8/2025).
Yudho mengatakan, dari 143 orang yang diduga melakukan aksi penyerangan di Polres Blitar Kota yang diamankan, sebagian masih di bawah umur.
"Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Blitar agar tidak terprovokasi oleh oknum-oknum yang sengaja memanfaatkan anak di bawah umur dan remaja untuk menjadi alat dalam aksi seperti ini," ujarnya.
Baca juga: Pembakaran dan Penjarahan juga Terjadi di Pare Kediri, Kantor Samsat Katang Ludes Dibakar
Setelah dilakukan pemeriksaan, sebagian orang yang diamankan juga diketahui ikut melakukan aksi pembakaran di Polres Kediri Kota, DPRD Kota Kediri, DPRD Kabupaten Kediri, Kantor Samsat Kediri, dan juga pembakaran di DPRD Kabupaten Blitar.
"Di sini, kami melihat bahwa provokasi-provokasi itu ada, karena bisa dilihat yang dirusak fasilitas umum. Mari kita jaga Kota Blitar ini, jangan terprovokasi," katanya.
Seperti diketahui, aksi kelompok massa tidak hanya menyerang markas Polres Blitar Kota, tapi juga merusak pos polisi di Simpang Empat PGSD dan Simpang Tiga Herlingga Kota Blitar. (sha)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.