Pasuruan
Apes, Warga Pasuruan Nyuri Sapi Kemudian Ditangkap di Kandang Ayam
Warga Pasuruan Mencuri Sapi, Kemudian Ditangkap di Kandang Ayam. Uangnya untuk membeli kemeja
Penulis: Galih Lintartika | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Bawon (28) warga Dusun Delik, Desa Janjangwulung, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan digerebek polisi di kandang ayam belakang rumahnya, Selasa (11/9/2018) pagi.
Saat itu, yang bersangkutan sedang memberi makan ayam-ayam peliharaannya. Dia ditangkap karena diduga kuat terlibat dalam pencurian hewan beberapa bulan lalu.
Bawon tak bisa berkata banyak. Ia tidak menyangka apa yang dilakukannya empat bulan lalu ternyata ketahuan. Kini, ia harus mempertanggung-jawabkan perbuatannya.
Ia ditahan di Polsek Nongkojajar dan menjalani serangkaian pemeriksaan oleh pihak kepolisian di sini.
"Saya hanya diajak pak sama teman. (S, DPO). Saya tidak tahu apa-apa. Saat itu, saya hanya kepincut imbalan uangnya saja. Kebetulan saat diajak dia, saya juga sedang butuh uang untuk keperluan," kata Bawon, saat diperiksa di Polsek Nongkojajar
Dijelaskan Bawon, ia diajak temannya mengambil sapi milik M Toyib (41) warga Dusun Cikur, Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur.
Ia hanya bertugas membantu temannya membuka tali sapi dan menuntunnya hingga keluar dan menjauh dari kandang sapi.
"Saya diberi upah Rp 500 ribu. Saya tidak tahu sapi itu dijual berapa dan dijual di mana. Yang jual teman saya. Ini saya kebagian uang Rp 500 ribu dan uangnya sekarang sudah habis," aku bujangan yang bekerja serabutan ini.
Menurut dia, uang Rp 500 ribu pemberian temannya itu digunakan untuk membeli satu kemeja kotak-kotak seharga Rp 75 ribu. Ia mengaku memang ingin memiliki kemeja kotak-kotak.
"Makanya begitu dapat uang saya langsung membelinya. Sisanya untuk makan dan jajan. Saya sekarang tidak tahu keberadaan teman saya," tambahnya.
Kapolsek Nongkojajar AKP Shukiyanto menjelaskan, pencurian ini terjadi 1 April lalu. Tersangka, dan temannya yakni S yang masih dalan pengejaran mencuri sapi milik Toyib.
Sapi milik korban ini memiliki berat Rp 350 kilogram (kg) dengan harga jual sekitar Rp 20 juta. Mereka secara diam-diam masuk ke dalam kandang dan merusak pintu kandang.
Selanjutnya, keduanya menuntun sapi menjauh dari kandang dan dimasukkan dalam mobil untuk selanjutnya di jual di pasar.
"Saat menuntun sapi itu, ada saksi yang mengenal tersangka dan melapor ke kami. Informasi itu kami dalami dan hasil akhirnya kami bisa mengungkap kasus ini. Meski baru satu, kami bertekad juga akan menangkap S dalam jangka waktu dekat," kata Kapolsek.
Dia menjelaskan, kedua tersangka ini memang dikenal meresahkan masyarakat. Bahkan, informasinya keduanya merupakan pengguna sabu. Itu terbukti saat penggeledehan rumah tersangka.