Surabaya
Pijat Plus-plus di Surabaya Dilayani Gadis di Bawah Umur, Promo Dilakukan via Online
Gadis di bawah umur terlibat dalam bisnis prostitusi yang dikendalikan pasangan suami istri di Surabaya.
"Rumah tangga biasa, orang ga akan tau. Tugas suaminya mencari pelanggan. Tugas istrinya mencatat tamu yang datang" kata Ruth Yeni.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan pelaku merekrut korban untuk bekerja, namun mereka justru dijajakan untuk layanan seksual berkedok pijat.
"Dari dua korban itu, salah satunya usia belum berusia 17 tahun. Dua perempuan dipekerjakan sebagai pemijat plus-plus," kata Ruth Yeni, senin (17/9/2018).
Dari pengakuan tersangka bisnis tersebut sudah dilakukan hampir satu tahun (Desember 2017).
Pelaku mematok harga Rp 700 ribu dan memberi korban upah pijat plus-plus Rp 300 ribu per pelanggan.
Baca: Posisi Duduknya dengan Raffi Ahmad saat di Pesawat Jadi sorotan, Lihat yang Dilakukan Ayu Ting Ting
Baca: Kerap Dekat Dengan Banyak Wanita, Peramal Ini Sebut Raffi Ahmad Bakal Nikah 2 kali
Baca: Inikah Sosok Wanita yang Dikira Hantu di Konser Sheila On 7, Ternyata Aslinya Cantik Banget
Baca: Status Hubungan Luna Maya Akhirnya dijawab Oleh Reino Barack, 2 Kata Ini Langsung Bikin Patah Hati
Ruth mengatakan, pelaku melancarkan aksinya di rumahnya setelah mencari pelanggan melalui forum jual beli online.
"Di dalam rumah itu disediakan lengkap plus pilihan layanan. Mereka memasarkan melalui media sosial setelah kesepakatan di kamar-kamar rumah itu dilakukannya," kata Ruth Yeni.
Saat ini pelaku berinisual YS (34) dan FT (35) warga yang tinggal di Lebak Jaya ini ditahan polisi, mereka dikenakan Pasal 2, 17 UU no 21 tahun 2007 dan atau Pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP.