Jember
Melihat dari Dekat Penambangan Emas Ilegal di Gunung Manggar, Jember
Berdasarkan data dari Perhutani Jember, kawasan sekitar 4 hektare dari total 41 hektare di Gunung Manggar yang ditambang warga secara ilegal.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: yuli
"Saat ini memang kami tidak temukan penambang. Tetapi kami akan terus menyelidiki dari hilir. Sebelumnya kami pernah menangkap orang yang mengolah emas di kawasan Jenggawah. Kami akan selidiki lagi orang-orang yang mengepul, darimana mereka mendapatkan emas," tegas Kusworo.
Para pengolah emas, pengepul, juga penambang mineral emas secara ilegal itu dijerat memakai UU Minerba No 4 Tahun 2009.
Sementara itu data dari Polsek Wuluhan, selama tiga tahun terakhir, terjadi dua kematian di kawasan penambangan liar Gunung Manggar.
"Selama tiga tahun saya bertugas di sini, ada dua kasus kematian. Satu meninggal di dalam lubang, dan satu akibat kejatuhan material yang digali," ujar Kapolsek Wuluhan AKP M Zainuri kepada SuryaMalang.com.
Ketika di Gunung Manggar masih berlangsung penambangan liar emas, di sisi lain, sejumlah warga menolak rencana penambangan emas di Blok Silo Desa Pace Kecamatan Silo Kabupaten Jember. Menteri ESDM sudah mengeluarkan izin eksplorasi penambangan emas di kawasan seluas 4.023 Ha.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/tambang-emas-gunung-manggar-jember_20180920_221650.jpg)