Mojokerto

Aksi Gerombolan Debt Collector Tewaskan Pelajar di Mojokerto, Inilah Identitas Mereka

Polisi Mojokerto merongkus tiga debt collector atau penagih utang yang mengakibatkan tewasnya Edwin Sahroni (18), pelajar SMKN 2

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: yuli
danendra kusuma
DEBT COLLECTOR - Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono memintai keterangan tiga tersangka Kodim Amal Sujono, Achmad Anwar, Alen Yasa Saputra, Jumat (21/9/2019). 

Ia juga mengaku, selalu mengikuti prosedur penagihan yang diberlakukan oleh kantornya. "Saya tidak tahu tiba-tiba sudah jatuh dan terlindas. Kalau anak sekolah kami lolosin, kasihan. Saya tidak pernah maksa sama sekali. Ikuti prosedur," dalihnya.

Kodim menyebutkan, setiap 1 unit sepeda motor yang berhasil ditarik (disita), upahnya Rp 1.200.000.

"Satu bulan tidak pasti, kadang dapat 5 unit kadang 6 unit. Kami mendapat uang Rp 1.200.000. upah itu dibagi enam orang," pungkasnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved