Mojokerto
Aksi Gerombolan Debt Collector Tewaskan Pelajar di Mojokerto, Inilah Identitas Mereka
Polisi Mojokerto merongkus tiga debt collector atau penagih utang yang mengakibatkan tewasnya Edwin Sahroni (18), pelajar SMKN 2
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: yuli
danendra kusuma
DEBT COLLECTOR - Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono memintai keterangan tiga tersangka Kodim Amal Sujono, Achmad Anwar, Alen Yasa Saputra, Jumat (21/9/2019).
Ia juga mengaku, selalu mengikuti prosedur penagihan yang diberlakukan oleh kantornya. "Saya tidak tahu tiba-tiba sudah jatuh dan terlindas. Kalau anak sekolah kami lolosin, kasihan. Saya tidak pernah maksa sama sekali. Ikuti prosedur," dalihnya.
Kodim menyebutkan, setiap 1 unit sepeda motor yang berhasil ditarik (disita), upahnya Rp 1.200.000.
"Satu bulan tidak pasti, kadang dapat 5 unit kadang 6 unit. Kami mendapat uang Rp 1.200.000. upah itu dibagi enam orang," pungkasnya.
Berita Terkait