Situbondo
Kejari Situbondo Lelang 15 Ekor Sapi Hasil Korupsi
Anda ingin membeli sapi? Kini Kejari Situbondo sedang melelang sapi yang sempat menjadi barang bukti kasus korupsi.
Penulis: Izi Hartono | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, SITUBONDO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo mengeksekusi 15 sapi di Desa Jetis, Besuki, Situbondo, Jumat (21/9/2018).
Belasan ekor sapi itu terkait tindak pidana korupsi (tipikor) penyelewengan bantuan sapi dari Pemprov Jatim pada 2012.
Kasipidsus Kejari Sitibondo, Reza Aditiya mengatakan perkara kasus ini sudah diputus Pengadilan Negeri (PN) Situbondo pada 2017 dengan terdakwa Zainur Rafiq.
( Baca juga : Rangkuman Kejadian Jatim Kemarin, Mulai Aksi Mogok Guru Tulungagung sampai Mobil Guling di Surabaya )
Dalam putusannya, majelis hakim memvonis Rafiq dengan penjara selama 1 tahun 4 bulan.
Rafiq juga harus membayar uang pengganti sebesar Rp 190 juta.
Dalam kasus ini, bantuan sapi tidak diberikan kepada kelompok ternak.
( Baca juga : Persib Vs Persija, Jonathan Bauman : Kerja Keras, Fokus dan Optimis Raih Kemenangan )
Namun, sapi itu malah diberikan kepada orang yang di luar kelompok.
“Ada penerima dari bukan kelompok sebanyak 15 ekor. Itulah yang kami sita.”
“Sapi itu dijual atau dialihkan tanpa persetujuan dari pemerintah,” kata Reza kepada SURYAMALANG.COM.
( Baca juga : Bagaimana Sikap Timnas Indonesia U16 saat Menghadapi Intimidasi di Malaysia? Ini Kata Fakhri Husaini )
Kini Kejari melelang 15 sapi itu.
Saat ini 15 ekor sapi tersebut ditempatkan di taman ternak Mangaran milik Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Situbondo.
“Calon pembeli bisa melihat wujud sapinya ke tempat penitipan,” ujarnya.
( Baca juga : Terlalu Banyak Makan di Restoran All You Can Eat, Lihatlah Ganjaran yang Diterima Si Pelanggan )
Dalam ketentuan lelang, calon pembeli harus membeli seluruh sapi itu.
Calon pembeli tidak diperkenankan hanya membeli sebagian sapi.
Penawar tertinggi akan menjadi pemenang lelang.
( Baca juga : Harganya Rp 5,5 Juta Tapi Baju Renang ini Malah Tak Boleh Kena Air Kolam, Alasannya Ternyata Begini )
“Lelang itu sudah menjadi kewenangan pejabat lelang. Kami hanya mengeksekusi,” tambahnya.