Surabaya

Jaringan Pengedar Sabu Antar Provinsi Libatkan Tersangka dari Berbagai Daerah, Termasuk Malang

Jaringan peredaran sabu antar provinsi ini melibatkan tersangka dari berbagai daerah, mulai Riau, Sumatera, Bangkalan, sampai Kabupaten Malang.

Editor: Zainuddin
istimewa
Sabu yang disita anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim 

“Mungkin rumah produksinya yang berbeda,” kata Wisnu.

( Baca juga : Viral Wanita Terobos Rombongan Jokowi & Acungkan Jari, Ini Fakta & Kronologi Lengkapnya )

Pihaknya masih koordinasi dengan BNN RI untuk mengetahui asal produksi sabu tersebut.

AKBP Wisnu Candra mengatakan penangkapan lima tersangka tersebut hasil dari penyidikan jaringan narkoba lintas provinsi dari Selat Panjang Provinsi Riau.

“Dari Selat Panjang melalui jalur darat ke Pekanbaru, kemudian menuju Jawa Timur.”

( Baca juga : Putri Marino Sudah Lahiran, Begini Momen Tegang & Senang Chicco Jerikho saat Temani Proses Bersalin )

“Pintu masuknya adalah Terminal Caruban, Madiun.”

“Setelah dikembangkan, kami menangkap tersangka lain di Kabupaten Malang, dan Surabaya,” kata AKBP Wisnu Candra.

Petugas menangkap Sobirin selaku penyandang dana di Surabaya.

( Baca juga : Pendaftaran CPNS 2018 Sudah Dibuka, Begini Alur Registrasi Melalui sccn.bkn.go.id )

Petugas juga menangkap Lukman di Kabupaten Malang.

Lukman diduga memiliki akses ke bandar besar di Malaysia.

“Seluruh tersangka yang kami tangkap ini adalah satu jaringan antar provinsi,” kata Wisnu.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved