Persib Bandung
Ada Tersangka Pengeroyokan Haringga Sirila Masih Buron, Ada yang Perannya Sangat Sadis
Jumlah tersangka pengeroyokan Haringga Sirila akan bertambah. Ini peran para tersangka yang masih buron.
SURYAMALANG.COM – Penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan Haringga Sirila (23), Rabu (26/9/2018).
Suporter asal Jakarta itu tewas di area parkir Gerbang Biru Stadion GBLA jelang laga Persib vs Persija pada Minggu (23/9/2018).
Rekontruksi yang memperagakan 16 adegan itu melibatkan delapan tersangka, yakni Budiman (41), Goni Abdurahman (20), Cepi Gunawan (20), Aditya Anggara (19), Dadang Supriatna (19), Joko Susilo (39), Shm (17), dan Dfh (16).
( Baca juga : Terungkap! Saksi Pernikahan Kriss Hatta dan Hilda Vitria Beberkan Fakta Baru Pernikahan Mereka )
Rekonstruksi juga diikuti enam saksi, di antaranya Adang Ali (67), dan Dede Supriyadi (40).
Dalam rekontruksi ini tidak terlihat awal mula Haringga Sirila bisa diketahui sebagai suporter Persija Jakarta.
Rekontruksi bermula saat Adang, penjual bakso, berusaha menghentikan massa yang menyeret Haringga Sirila ke dekat gerobak rodanya.
( Baca juga : Warga Sidoarjo Laporkan Ahmad Dhani Gara-gara Belum Bayar Utang Rp 200 Juta )
Kemudian Budiman memukul korban menggunakan tongkat di sebelah gerobak roda bakso.
Saat itu Haringga Sirila dalam posisi duduk di trotoar.
Kemudian Budiman yang berdiri di belakang memukul kepala dan tubuh Haringga tiga kali
( Baca juga : Gus Ipul Dampingi Kiai Jatim Bertemu Jokowi, Ini yang Dibicarakan )
Setelah itu Shm memukul kepala Haringga dua kali menggunakan keling.
Lalu Dadang Supriatna menendang kepala Haringga yang sudah terbaring di trotoar.
“Saat dia berusaha bangun, saya tendang kepalanya karena kepalanya dekat dengan kaki saya,” ujarnya.
( Baca juga : VIDEO - Detik-detik Bus Pariwisata Tabrak Mati Pengayuh Sepeda di Pasuruan )
Goni yang berada di sisi lain juga menginjak-injak punggung Haringga yang baru saja tersungkur setelah dihajar Dadang.
Awalnya Aditya sempat berusaha melerai pengeroyokan itu.
Namun, Aditya ikut menendang tubuh korban setelah melihat kartu tanda anggota The Jakmania di saku korban.
( Baca juga : Pantesan Ruben Onsu & Istri Indro Warkop Akrab, Ternyata Begini Cerita Kedekatan Mereka )
Aditya juga membakar kartu tanda anggota The Jakmania milik Haringga Sirila menggunakan korek api.
“Saya menendang punggungnya dua kali. Saat itu dia sudah berdarah,” ujar Aditya.
Dfa yang masih belia pun menginjak-injak perut korban menggunakan kaki kanannya sebanyak dua kali.
( Baca juga : Bank Mandiri Bidik Transaksi Rp 70 Miliar Selama Bazar 12 Hari di Surabaya )
Saat bersamaan, Cepi juga menendang punggung korban dua kali.
Namun, Joko sempat tidak mengakui memukul atau menendang korban.
“Saya tidak ikutan memukul,” ujar Joko.
Mimik mukanya tampak tertekan dan marah.
( Baca juga : Rangkuman Kejadian Jatim Kemarin, Mulai Kecelakaan Pasuruan, sampai 34 Motor Siswa Surabaya Terbakar )
Bahkan dia terlihat mengancam Dani yang justru melihat Joko menendang korban.
Polisi langsung menghardik Joko.
“Kamu enggak ngancam-ngancam Dani segala. Saya lihat muka kamu ke Dani,” ujar seorang polisi.
Namun, Joko tetap membantah ikut menendang atau memukuli Haringga Sirila.
( Baca juga : Jauh-jauh ke Surabaya, 5 Pria Asal Malang, Nganjuk, dan Bojonegoro Ini Malah Bermain Judi )
Akhirnya, Dani memperagakan adegan Joko memukul dan menendang korban.
Kemudian, adegan Joko memukul dan menendang digantikan seorang polisi.
Dalam adegan tersebut, ada adegan sangat sadis yang diperankan anggota polisi.
Terkait hal itu, polisi belum menemukan tersangka yang melakukan perbuatan sadis itu sehingga perannya digantikan.
( Baca juga : SSCN GO ID Susah Dibuka? Kepala BKN Berikan Jawaban dan Trik agar Berhasil )
Tersangka yang pertama kali menyeret Haringga Sirila ke dekat gerobak roda bakso milik Adang Ali pun belum ditemukan.
Begitu juga pria yang menyeret korban dari dekat motor seperti terlihat dari video pengeroyokan yang beredar.
“Kami masih memburu tersangka lain. Kemungkinan besar jumlah tersangkanya bakal bertambah.”
“Rekonstruksi ini untuk memperjelas peran setiap tersangka,” kata AKBP M Yoris Maulana, Kasatreskrim Polrestabes Bandung.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pengeroyokan Haringga Sirla di Stadion GBLA, Penusuk Besi dan Penyeret Korban Belum Terungkap.