Surabaya
Duo Penjambret Gagal Kabur Karena Terjebak Kemacetan Surabaya
Penjambret pasti langsung kabur usai beraksi. Tapi penjambret di Surabaya kejebak macet saat akan kabur.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Anggota Unit Reskrim Polsek Sawahan menangkap Fauzi (19), dan Remond Billy (17) yang diduga menjambret tas di Jalan Arjuno, Surabaya pada Sabtu (29/9/2018).
Dua tersangka ini ditangkap setelah terjebak kemacetan saat berusaha kabur.
( Baca juga : Ribuan Warga Meriahkan Karnaval dan Wisata Budaya Polowijen )
Kapolsek Sawahan, Kompol Dwi Eko mengatakan dua tersangka mencari sasaran dengan cara keliling di sekitar Jalan Diponegoro dan Jalan Arjuno.
Saat melihat pengendara perempuan, tersangka memepet dan menarik paksa tas milik korban.
( Baca juga : Ronaldo Bicara Tentang Perbedaan Antara Ferguson, Mourinho dan Zidane )
“Korban naik motor, dan membawa tas cangklong. Kemudian tersangka memepet korban, dan menarik tas korban,” kata Dwi, Senin (1/10/2018).
Polisi masih mengembangkan kasus ini.
( Baca juga : Update Berita Gempa Donggala & Palu, Tiga Atlet Paralayang Hilang, Salah Satunya Anak SDPRD Sulut )
Dalam kasus ini, polisi menyita satu motor, dan tas cangklong milik korban yang berisi uang Rp 250.000.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/jambret-pencurian-maling_20180712_164919.jpg)