Malang Raya
Gubernur Jatim Sampaikan Pentingnya Harmonisasi dalam Pemerintahan
Soekarwo minta Pemkot Malang tidak melupakan beberapa hal, terutama dalam hal implementasi dari berbagai program yang sudah dicanangkan.
Penulis: Alfi Syahri Ramadan | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Gubernur Jatim, Soekarwo hadir dalam rapat paripurna tentang pemaparan visi misi dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji-Sofyan Edi Jarwoko di gedung DPRD Kota Malang, Kamis (4/10/2018).
Pemenang Pilkada Kota Malang 2018 ini sudah dilantik pada 24 September 2018.
Namun, rapat paripurna penyampaian visi misi pasangan ini baru bissa digelar pada hari ini.
Soekarwo mengakui visi misi yang dipaparkan kepala daerah Kota Malang itu sangat bagus.
Namun, Soekarwo minta Pemkot Malang tidak melupakan beberapa hal, terutama dalam hal implementasi dari berbagai program yang sudah dicanangkan wali kota dan wakil wali Kota Malang.
Soekarwo menyebut boleh saja kepala daerah membuat banyak program.
Namun, kepala daerah itu tidak boleh melupakan beberapa hal pokok yang sudah harus menjadi perhatian utama.
“Hal yang harus diperhatikan adalah masalah pendidikan dan kesehatan.”
“Dua hal ini harus bisa berjalan beriringan untuk bisa mewujudkan misi yang sudah dicanangkan,” kata Soekarwo.
Gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo itu menambahkan ada hal lain yang juga harus diperhatikan kepala daerah, yaitu tata ruang perumahan rakyat, dan trantib umum dan layanan sosial.
Semua program yang sudah disiapkan harus disesuaikan dengan program pokok tersebut, termasuk keselarasan dengan program Nawa Cita yang didengungkan Presiden Jokowi.
“Kabupaten dan kota adalah bagian dari provinsi. Untuk itu, sebisa mungkin program yang disiapkan harus selaras dan tentunya diasesuaikan kebutuhan daerah,” imbuhnya.
Soekarwo juga minta jajaran pemerintah serta Forkopimda Kota Malang bisa menjaga keharmonisan.
Sebab, keharmonisan dalam pemerintahan tersebut akan memberikan semangat positif dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Dia juga menyindir DPRD yang biasanya kerap memperlambat proses penyelesaian anggaran.
Sebab, biasanya DPRD mengkritik dalam proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD).
“Dalam hal ini fraksi di DPRD jangan mengkritik pada saat proses penyusunan RPJMD. “
“etapi harusnya yang di kritik adalah proses pelaksanaan kebijakan policy.”
“Termasuk juga dalam pengambilan keputusan jangan hanya mengandalkan suara terbanyak.”
“Tetapi harus mengedepankan musyawarah dan mufakat,” tukasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Abdurochman mengaku akan menjalankan tugas dan fungsi DPRD sesuai koridor.
Termasuk juga mengakomodir masukan dari gubernur Jatim untuk bisa menjalankan fungsi pengawasan dengan maksimal.
“Posisi kami sebagai mitra dari pemerintah kota. Tugas kami adalah mengawal dan mengawasi program-program yang sudah disiapkan oleh kepala daerah sampai proses pelaksananaanya selesai,” jelasnya.
Abdurrochman juga mengakui bahwa dalam hal pengambilan kebijakan, musyawarah dan mufakat memang harus menjadi fokus utama.
Sebab, Indonesia dikenal dengan adat ketimuranya yang lebih mengedepankan musyawarah.
“Kalau hanya menggunakan voting suara terbanyak memang sepertinya kurang etis.”
“Untuk itu, kami juga akan terus mengupayakan jalan musyawarah dan mufakat tersebut sebagai jalan utama dalam pengambilan kebutuhan,” tandasnya.