Pasuruan
KPK Segel Empat Ruang Kantor Pemkot Pasuruan, Termasuk Ruang Wali Kota
Satu dari keempatnya adalah ruang dinas Wali Kota Pasuruan, Setiyono yang juga disegel KPK.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Achmad Amru Muiz
surya malang/Galih Lintartika
KPK menyegel sejumlah ruang kantor Pemkot Pasuruan, Kamis (4/10/2018)
SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Ternyata, Ada empat ruang di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Pasuruan yang disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/10/2018) pagi.
Satu dari empat kantor Pemkot Pasuruan adalah ruang dinas Wali Kota Pasuruan, Setiyono yang juga disegel KPK.
Tiga ruang lainnya adalah ruang staff ahli bidang hukum dan politik, ULP dan ruang dinas PUPR.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan siapa saja yang diamankan KPK dan terkait kasus apa.
Berita Terkait