Trenggalek

Terbelit Utang Rp 50 Juta, Bujang 34 Tahun Asal Trenggalek Ini Merampok Tetangganya

Kalau utang, juga harus berpikir untuk membayar. Tapi, caranya jangan seperti pria Trenggalek ini.

Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/David Yohanes
Tersangka barang bukti perampokan yang disita anggota Polres Trenggalek. 

Kemudian anggota Polsek Tugu dan Satreskrim Polres Trenggalek melakukan olah TKP di rumah Sukarmi.

Berbekal petunjuk di lokasi, polisi mengidentifikasi pelaku perampokan tersebut.

Polisi menangkap Zainul di rumahnya pada siang kemarin.

Polisi juga menemukan kartu ATM milik Sukarmi.

( Baca juga : Setelah Cerai, Sule Ternyata Pernah Ditemui Teddy & Minta Maaf Tapi Begini Reaksi & Perasaan Sule )

Awalnya saldo di dalam ATM itu sebesar Rp 10 juta. Zainul sudah mengambil uang dari ATM tersebut sebanyak Rp 9,6 juta.

Saat menangkap Zainul, polisi menyita uang Rp 7,3 juta yang belum dibelanjakan.

“Kami menjerat tersangka dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” tegas Didit.

( Baca juga : Kronologi Ratna Sarumpaet Ditangkap Polisi Saat Akan Ke Luar Negeri )

Sementara itu, Zainul mengaku berbelit utang sebesar Rp 50 juta.

Bujang yang bekerja sebagai kondektur ini mengaku kepepet, karena harus membayar utang.

“Utang saya banyak. Saya kepepet untuk bayar utang,” ujar Zainul.

Zainul mengaku menentukan korbannya secara acak.

( Baca juga : Polisi Ringkus Ratna Sarumpaet di Bandara Menjelang Pergi ke Amerika Selatan )

Sebelum beraksi, Zainul tidak tahu Sukarmi punya uang atau tidak.

Sebelum beraksi Zainul telah mempersiapkan pisau dan peralatan untuk mengikat korban.

Zainul yang sudah paham kondisi rumah korban, masuk dengan cara melompat pagar sisi timur dan membuka jendela rumah korban.

“Saya bawa semua alat itu dari rumah,” ucapnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved