Tuban

Pengendara Honda Vario Tewas Setelah Menabrak Truk yang Diparkir di Jalan Panglima Sudirman Tuban

Tabrak truk yang sedang diparkir di bahu jalan, nyawa pemuda di Kabupaten Tuban melayang, Selasa (19/8/2025) dini hari.

Editor: Eko Darmoko
IST
KECELAKAAN TUNGGAL - Lokasi pemuda tewas usai motor yang dikendarainya menabrak truk parkir di Jalan Panglima Sudirman, Tuban, Selasa (19/8/2025). 

Laporan Muhammad Nurkholis

SURYAMALANG.COM, TUBAN - Tabrak truk yang sedang diparkir di bahu jalan, nyawa pemuda di Kabupaten Tuban melayang, Selasa (19/8/2025) dini hari.

Insiden ini terjadi di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Sukolilo, Kecamatan/Kabupaten Tuban.

Peristiwa nahas itu bermula saat sepeda motor Honda Vario bernopol S 4047 HX yang dikendarai Pujana (29), warga Desa Wangun, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, berpenumpan M Ali Yusron (24) yang juga warga Desa Wangun, berjalan dari arah barat ke timur.

Namun karena kurang konsentrasi motor yang di tumpang dua orang tersebut menabrak sebuah dump truk tronton bernopol L 8560 UL yang dikemudikan Sukamto (51), warga Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban.

“Diduga pengendara sepeda motor kurang konsentrasi sehingga menabrak truk yang sedang berhenti di badan jalan,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, IPTU Eko Sulistyono kepada SURYAMALANG.COM.

Baca juga: Duel Berdarah di Warung Tuban, Warga yang Melerai Perkelahian Sampai Terkena Sabetan Senjata Tajam

Akibat benturan keras itu, Pujana meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara rekannya M Ali Yusron mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke RSUD dr Koesma Tuban.

“Satu orang meninggal dunia sedangkan satu lagi mengalami luka-luka,” imbuhnya.

Dari kejadian ini petugas menaksirkan kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp 2 juta.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi kejadian juga turut mengamankan beberapa barang bukti berupa kendaraan bermotor dan STNK, dan memeriksa saksi-saksi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Eko mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Tuban agar lebih berhati-hati saat saat berkendara terlebih saat sudah ngantuk atau capek.

“Selalu taati peraturan lalu lintas dan berhenti jika capek,” pungkasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved