CPNS 2018
Berita CPNS 2018 - Daftar Nilai Ambang Batas Minimal yang Harus Pelamar Ketahui, Kalau Salah Skor 0
Passing grade sendiri ialah nilai ambang batas yang nantinya akan dijadikan nilai minimal untuk dapat lolos ke tahap berikutnya.
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Dyan Rekohadi
Untuk pelamar dari formasi sarjana cumlaude dan diaspora, akumulasi nilai paling sedikit 298 dengan nilai TIU minimal 85.
3. Penyandang disabilitas
Sedangkan bagi penyandang disabilitas, nilai kumulatifnya 260, dengan TIU minimal 70.
4. Putra-putri Papua/Papua Barat
Putra-putri Papua/Papua Barat, nilai akumulatif 260 dengan TIU minimal 60.
5. Tenaga guru dan tenaga medis/paramedis dari eks honorer kategori II
Untuk eks tenaga honorer K-II, nilai akumulatif minimal 260 dan TIU minimal 60.
6. Olahragawan berprestasi
Sementara untuk peserta seleksi dari olahragawan berprestasi internasional, nilai terendah merupakan nilai ambang batas hasil SKD.
7. Dokter spesialis dan instruktur penerbangan
Ditambahkan, Permen PANRB No. 37/2018 ini juga mengatur adanya pengecualian untuk beberapa jabatan.
Untuk dokter spesialis dan instruktur penerbang, nilai kumulatif minimal 298, dengan nilai TIU sesuai passing grade.
8. Petugas ukur, rescuer, anak buah kapal, pengamat gunung api, petugas mercusuar, pelatih/pawang hewan, dan penjaga tahanan.
Sedangkan untuk jabatan juru ukur, rescuer, ABK, pengamat gunung api, penjaga mercusuar, pawang hewan, dan penjaga tahanan, akumulasi nilainya paling sedikit 260 dengan nilai TIU minimal 70.
Baca: Cara Mendaftar CPNS 2018 Dengan Lancar Sesuai Tips Dari BKN di http://sscn.bkn.go.id
Baca: Reuni Sempurna Dewa 19 dan Penampilan memukau Padi Reborn Tutup Synchronize Fest 2018
Baca: Kisruh Liga 1 Disorot Media Italia dan Australia, Lisensi Klub dan Operator Dipertanyakan
Baca: Iwan Budianto : Berikan Hukuman Setimpal atas Pelanggaran Disiplin yang Dilakukan Arema FC
Baca: Kurs Rupiah Terus Melemah Ke Posisi Rp 15.220 Per Dollar AS
Baca: Terungkap Video Viral Tangan Misterius Versi yang Heboh di Media Sosial, Lihat Versi Lengkapnya