Surabaya
Libatkan Pembeli dan Bidan dari Bali, Pria Asal Sidoarjo Ini Jual Bayi Seharga Rp 22 Juta
Anak adalah amanah. Tapi, pria asal Sidoarjo ini malah memperdagangkan anak. Kejahatan ini melibatkan orang dari Bali.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Anggota Polrestabes Surabaya membekuk empat orang terkait penjualan anak berkedok konsultan peduli anak.
Empat orang itu adalah Alton Phrinanda (29), warga Sawunggaling, Sidoarjo sebagai pemilik akun, Ketut Sukawati (66), warga Badung, Bali sebagai bidan, Larisa (22), warga Bulak Rukem sebagai ibu bayi, dan Nyoman Sirait (36), warga Badung, sebagai pembeli bayi.
Berdasar penelusuran Tim Cyber pada akun Instagram tersebut, polisi menemukan bukti dugaan penjualan anak yang dilakukan empat orang tersebut.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengatakan pengelola akun menawarkan jasa konsultasi kehamilan dan menawarkan adopter bayi.
( Baca juga : Mirip Almarhum Adjie Massaid, Begini Potret Anak Angelina Sondakh yang Sudah Mulai Tumbuh Besar )
Dalam akun Instagram tersebut disebutkan bahwa pemilik anak yang tidak dikehendaki atau hamil di luar nikah agar tidak menggugurkan kandungannya.
Kemudian pengelola akun menawarkan adopter untuk membiayai kehidupan bayi.
Namun dalam praktiknya, ada sejumlah transaksi uang penjualan bayi yang dilakukan secara ilegal.
“dalam akun Instagram itu terlihat ada ibu yang akan menjual anaknya.”
( Baca juga : Jawaban Tak Terduga Ahmad Dhani soal Isu Kabar Pernikahan Maia Estianty, Wajahnya Langsung Berubah )
“Kemudian terjadi transasksi melalui WhatsApp (WA), dan dibeli di Bali,” kata AKBP Sudamiran, Selasa (9/10/2018).
Setelah penyidikan, polisi menangkap empat orang tersebut.
Pengelola akun membuka jasa konsultasi selama setahun.
Ada empat bayi yang berusaha diperdagangkan.
Namun, dua bayi gagal diperdagangkan karena diambil keluarganya.
( Baca juga : Gempa Palu Kembali Terjadi, Dua Gempa Beruntun Mengguncang Pagi Ini, 9 Oktober 2018 )
Dalam aksinya, Alton Phirananda menampung kegundahan ibu-ibu muda yang tidak menghendaki bayinya maupun tidak memiliki biaya persalinan dan perawatan anaknya.
Dia menawarkan konsultasi melalui akun Instagram, dan dilanjutkan di WA.
Ada sekitar 600 akun yang mengikuti perkembangan postingan akun konsultasi hati tersebut.
“Pemilik akun Instagram membuat tulisan beberapa point, seperti merawat anak lahir di luar nikah, kehamilan yang tidak dikendaki ibu, dan anak terlantar,” kata Sudamiran.
( Baca juga : Jadwal Liga Champions Malam Ini, MU Vs Juventus, Barcelona Akan Menjamu Inter Milan )
Modus itu digunakan agar bayi-bayi tersebut tidak digugurkan dan terlantar.
“Dia juga browsing siapa yang mau mengadopsi anak,” kata Sudamiran.
Dari beberapa follower, Larisa menawarkan bayinya lantaran tidak bisa merawat.
Kemudian Alton mengajak Larisa bertemu di Bungurasih, Sidoarjo.
( Baca juga : Marsha Aruan Curhat Rasanya Dicium Raffi di Film Kesempatan Keduda: Serem!, Lalu Noleh ke Gigi )
Kemudian bayi berusia 11 bulan tersebut diserahkan ke Alton, dan dibawa ke Bali untuk bertemu Nyoman Sirait, dan Ketut Sukawati.
Alton ditangkap polisi karena diduga menjual bayi seharga Rp 22 juta.
Dari harga tersebut, Alton mendapat Rp 2,5 juta.
Sedangkan bidan mendapat bagian sebesar Rp 5 juta.
( Baca juga : Digeledah KPK, Bupati Malang Rendra Kresna Resmi Mengundurkan Diri dari Jabatan Ketua DPW Nasdem )
“Uang tersebut dari adopter bayi,” kata Sudamiran.
“Kami masih kembangkan kasus ini,” imbuhnya.