CPNS 2018

Bocoran Soal Seleksi CPNS 2018 dari Menpan, Mulai dari TWK, TIU Hingga TKP, Lihat Bobot Nilai Juga

Bocoran Soal Seleksi CPNS 2018 dari Menpan, Mulai dari TWK, TIU Hingga TKP, Lihat Bobot Nilai Juga

Penulis: Fakhri Hadi Pridianto | Editor: Adrianus Adhi
Desain SuryaMalang.com
Info CPNS 2018 

SURYAMALANG.com - Pendaftaran CPNS 2018 akan segera ditutup, yakni 3 hari lagi, Senin 15 Oktober 2018.

Setelah pendaftaran CPNS 2018 berakhir dan lolos seleksi administrasi, para pelamar diharuskan menghadapi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang sudah ditentukan oleh BKN.

SKD yang nantinya akan dilakukan oleh para peserta CPNS 2018 kabarnya berbasis komputer alias Computer Assisted Test (CAT) yang rencananya dimulai hampir 2 pekan setelah pendaftaran CPNS 2018 ditutup.

Rencananya, pelaksaan SKD diselenggarakan pada tanggal 26 Oktober 2018 mendatang.

Jadwal pelaksaan SKD tersebut berubah dari yang semula dilaksanakan pada tanggal 23 Oktober 2018.

Baca: Sebanyak 131 Pendaftar CPNS Di Lamongan Dinilai Tidak Penuhi Syarat

Baca: Daftar Lokasi Tes CPNS 2018, 13 Titik Lokasi di Jawa Timur dari Surabaya, Madiun hingga Bangkalan

Baca: Berita CPNS 2018 - BKN Berikan Tips Bagi yang Nama Universitasnya Tidak Muncul di sscn.bkn.go.id

Pelaksaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang awalnya diselenggarakan pada 23 oktober hingga 14 November 2018 direvisi menjadi 26 Oktober hingga 17 November 2018.

Hal ini sesuai dengan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: K26-30/V 141-2/99 yang dikeluarkan pada tanggal 3 Oktober 2018 tentang perpanjangan jadwal pendaftaran CPNS 2018.

Perubahan jadwal lengkap seputar pelaksaan CPNS 2018 dapat dilihat pada tautan berikut.

Perubahan Jadwal CPNS 2018

Tidak sedikit pendaftar CPNS 2018 yang mempersiapkan diri dengan belajar berbagai macam soal dan materi SKD.

Bahkan, toko-toko buku menjadi ramau dikunjungi dikunjungi untuk membelu buku tes CPNS.

Namun ternyata buku-buku tes CPNS 2018 yang beredar dipasaran bukanlah buku terbitan dari BKN.

Baca: Melly Goeslaw Curhat Rasanya saat Hidup Kere Bareng Anto Hoed, Beli Lotion Sampai Mecah Celengan

Baca: Dilarang ke Stadion untuk Mendukung Arema FC, Begini Sikap Aremania Korwil Jalur Gaza Pasuruan

Baca: Ayu Ting Ting Diajak Pacaran Mario Lawalata, Ivan Gunawan Tunjukkan Ekspresi Cemburu

Baca: 200 Personil Gabungan Polda Jatim Dikerahkan Ke Pulau Sapudi, Bantu Korban Gemba Bumi

Pasalnya, Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan, mengatakan bahwa BKN tidak pernah menerbitkan buku tentang soal-soal SKD CAT BKN.

Satu-satunya akses yang disediakan adalah simulasi soal-soal SKD berbasis CAT yang disediakan melalui web resmi cat.bkn.go.id

BKN tidak menerbitkan soal-soal CPNS karena setiap tahunnya soal tes akan berubah.

BKN hanya menyarankan untuk para peserta yang ingin belajar mengerjakan soal-soal, dapat belajar dari kisi-kisi TIU, TWK, dan TKP yang ada dalam peraturan.

Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenpan RB, Setiawan Wangsaatmaja menyampaikan para peserta CPNS 2018 yang mengikuti SKD harus mengerjakan total 100 soal yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Kementerian RB menentukan nilai ambang batas (passing grade) peserta SKD jalur umum, yaitu TKP 143, TIU 80, dan TWK 75.

Baca: Kayu Penyangga Beton Proyek Stadion Surajaya Lamongan Terbakar, Diduga Api Dari Konsleting Listrik

Baca: Asisten Raffi Ahmad Bocorkan Enaknya Mengabdi 13 Tahun, Dari Gaji Puluhan Juta Hingga Numpang Beken

Baca: Diprediksi, Hari Ini Nilai Tukar Rupiah Masih Melemah Terhadap Dollar AS

Baca: Beda Respon Yuni Shara & Bunga Zainal saat Diperlihatkan Foto Raffi Ahmad, Ada yang Risih

Berikut ini penilaian TWK, TIU, dan TKP dan kisi-kisinya.

Penilaian Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Tes TWK terdiri atas 35 soal untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan implementasi nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia, Pancasila, UUD 45, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.

Untuk materi NKRI mencakup sistem tatanan negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, dan peran bangsa Indonesia dalam tataran regional dan global.

Kemampuan berbahasa Indonesia menjadi salah satu penilaian dalam tes TWK ini.

Penilaian Tes Intelegensia Umum (TIU)

Setiawan mengungkapkan TIU bertujuan untuk menilai intelegensia peserta seleksi.

TIU memiliki total jumlah soal sebanyak 30 angka.

Hal pertama yang dinilai adalah kemampuan verbal dan kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan.

Baca: Kakek 71 Tahun Ditemukan Tewas di Sumur Rumahnya di Lowokwaru Kota Malang

Baca: Inilah Wajah Hotman Paris Waktu Masih Muda, Dibilang Tampan Tapi Muncul Kontroversi di Sini

Selain itu akan dilakukan tes untuk mengetahui kemampuan numerik peserta dalam melihat bilangan operasional dan hubungan di antara angka-angka.

Dalam soal TIU juga akan dinilai kemampuan figural yakni kemampuan yang berhubungan dengan kegesitan mental seseorang dalam menganalisa gambar, simbol dan diagram.

Kemampuan berpikir logis, analitis, sistematis serta kemampuan mengurai suatu masalah juga ada dalam soal TIU.

Penilaian Tes Karakteristik Pribadi (TWK)

Jumlah soal pada bagian Tes Karakteristik Pribadi (TWK adalah sebanyak 35 nomor.

Soal TKP mencakup hal terkait pelayanan publik, sosial budaya, teknologi informasi dan teknologi, profesionalisme, jejaring kerja, integritas diri dan semangat berprestasi.

Selain itu melalui TKP juga dapat dinilai sisi kreatifitas dan inovasi, orientasi pelayanan, kemampuan beradaptasi, mengendalikan diri, serta bekerja tuntas dan mandiri.

Baca: Asisten Raffi Ahmad Bocorkan Enaknya Mengabdi 13 Tahun, Dari Gaji Puluhan Juta Hingga Numpang Beken

Baca: Jadi Asisten Hotman Paris 20 Tahun, ini Kisah Nurbaenny Jannah, Digaji 20 Juta Hingga Dapat Mercy

Baca: Raut Kesedihan Lydia Kandou di Pemakaman Besannya, Peluk Istri Almarhum Agar Tetap Tegar

Dalam TKP juga dapat tergambar kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, bekerjasama dengan kelompok serta menggerakan dan mengkoordinir orang lain.

Setelah lolos SKD selanjutnya adalah Seleksi Kompetensi Bidang, dengan bobot 40 persen SKD dan 60 SKB.

Untuk mengetahui informasi selengkapnya, kamu bisa mengunjungi https://menpan.go.id.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved