Tulungagung
Memerangi TB, Tulungagung Siapkan Perda Untuk Memudahkan Pembiayaan
Perlu upaya untuk menanggulangi TB di Tulungagung. Diharapkan dengan Perda ini memudahkan segala upaya memerangi penyakit tersebut
Penulis: David Yohanes | Editor: Achmad Amru Muiz
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Tulungagung tengah membahas rancangan peraturan derah (Ranperda) Penanggulangan Penyakit Tuberkulosis (TB). Perda penanggulangan TB itu dinilai sangat penting, karena penderita penyakit ini masih tinggi.
Bahkan menurut Ketua Pansus III DPRD Tulungagung, Imam Khoirudin, angka yang terungkap sekitar 30 persen dari jumlah sebenarnya. “Perlu upaya untuk menanggulangi TB di Tulungagung. Diharapkan dengan Perda ini memudahkan segala upaya memerangi penyakit ini,” kata Imam, Selasa (16/10/2018).
Saat ini, baru ada tiga pemerintah daerah di seluruh Indonesia yang mempunyai Perda penanggulangan TBC. Di dalam Perda ini nantinya akan ada alokasi anggaran khusus untuk memerangi TB. Anggaran ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Selain itu, ada kewajiban semua klinik dan rumah sakit swasta maupun negeri untuk mendata serta mencatat setiap pasien TB. Data pasien ini kemudian harus diserahkan ke Dinas Kesehatan. Basis data pasien ini yang digunakan untuk memerangi TB secara individu maupun berbasis lingkungan.
“Kalau ada klinik atau rumah sakit yang tidak mencatat dan menyetorkan data pasien TB, maka bisa kena sanksi. Sanksi terberat bisa berupa pencabutan izin operasional,” tegas Imam.
Ranperda ini sudah masuk tahap finalisasi. Diperkirakan akhir tahun Perda Penanggulangan TB ini bisa disahkan. Perda akan efektif berlaku tahun 2019. Termasuk alokasi anggaran dari Pemkab Tulungagung.
Data tahun 2017, jumlah penderita TB di Tulungagung sebanyak 1049 orang. Dari jumlah itu, 25 orang di antaranya adalah pasien TB resisten obat.
Berdasarkan survei yang dilakukan Kementerian Kesehatan dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), angka kejadian di Jawa Timur sebesar 289 penderita per 100.000 penduduk.
Dengan jumlah penduduk Kabupaten Tulungagung sebesar 1.000.026 jiwa, maka seharusnya ada 2984 pasien TB. Sehingga jika diestimasi, masih ada sekitar 1935 pasien TB yang belum ditemukan.