Persib Bandung

Materi Banding Persib Bandung atas Sanksi Komdis PSSI Terungkap, Ada 4 Poin Ini

Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Kuswara S Taryono, mengatakan, ada empat poin yang menjadi keberatan manajemen

Editor: Dyan Rekohadi
FERNANDO RANDY/TABLOID BOLA
Persib Bandung vs Persija Jakarta dalam laga di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (23/9/2018). 

Menurutnya, ada beberapa pasal dari kode etik PSSI yang salah dalam penerapan hukumannya.

"Keempat, ini yang paling prinsip. Adanya kesalahan penerapan hukum. Penerapan hukum di sini adalah peraturan kode displin PSSI 2018," ujarnya.

"Ada kesalahan penerapan hukum pasal 52 kode disiplin 2018, pasal 21 kode displin PSSI 2018, ada kesalahan penerapan hukum atau penerapan peraturan pasal 141 kode disiplin 2018," ucap Kuswara.

"Kami berpendapat komdis telah salah dan keliru dalam menerapkan pasal-pasal sebagaimana keputusannya. Antara pasal satu dan lainnya tidak mengalami keterkaitan yang mengakibatkan tidak ada keterkaitan antara fakta dan pertimbangan hukum dalam keputusan komdis ini," ucapnya.

"Dengan demikian seluruh pertimbangan hukum yang menjadi acuan keputusan komdis kami berpendapat dan mohon kepada komite banding agar harus ditolak dan dibatalkan," katanya.

Seperti diketahui, Persib Bandung mendapat deretan hukuman dari Komdis PSSI sebagai dampak pertandingan Persib Vs Persija yang diwarnai banyak insiden, termasuk pengeroyokan berujung maut.

Sanksi telah ditetapkan dan Persib telah menjalaninya selama dua pekan ini.

Minggu ini diharapkan sudah ada putusan banding. 

*Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ini Empat Poin Keberatan Persib Atas Sanksi PSSI, http://jabar.tribunnews.com/2018/10/17/ini-empat-poin-keberatan-persib-atas-sanksi-pssi?page=all.
Penulis: Ferdyan Adhy Nugraha

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved