Malang Raya
Rendra Kresna Diciduk KPK, Sanusi Jadi Plt Bupati Malang, Beginilah Kiprahnya
Sanusi ditunjuk untuk melanjutkan tongkat estafet pemerintahan Kabupaten Malang yang sebelumnya dipimpin oleh Bupati Rendra Kresna
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Setelah orang nomor 1 di Kabupaten Malang, Rendra Kresna, terciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penerimaan gratifikasi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemkab Malang Tahun 2011, Kabupaten Malang saat ini menapaki era baru dalam sistem pemerintahannya.
Wakil Bupati Malang Muhammad Sanusi ditunjuk untuk melanjutkan tongkat estafet pemerintahan Kabupaten Malang yang sebelumnya dipimpin oleh Bupati Rendra Kresna. Ia resmi menjadi pelaksana tugas (plt) Bupati Malang.
Setelah mendapat Surat Perintah Tugas (SPT) Nomor 131.420/1104/011.2/2018 dari Gubernur Jawa Timur Soekarwo agar pelayanan publik di Kabupaten Malang bisa terus berjalaan.
Menandai kiprahnya sebagai Plt Bupati, Sanusi langsung turun tangan memimpin sejumlah agenda Pemkab Malang di hari pertamanya menjabat, Rabu (17/10/2018).
Dimulai dengan memimpin apel harian di halaman Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan KH Agus Salim, Sanusi kemudian melakukan rapat koordinasi dengan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD). Tidak berhenti disitu, Sanusi juga dijadwalkan menghadiri agenda Bina Desa di Kecamatan Donomulyo.
"Tadi sekitar satu jam rapat dengan OPD. Oleh pak Rendra juga sudah diarahkan, kalau terjadi situasi seperti ini pimpinan langsung Wabup, Sekda, sudah tidak mungkin beliau," kata Sanusi kepada awak media.
Sanusi menambahkan, dalam agenda rapat yang dilakukan bersama OPD, yang dibahas yaitu terkait serapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2018. Seluruh OPD diminta untuk segera melaporkan serapan APBD.
"Iya, nanti minggu depan evaluasi lagi. Evaluasi untuk serapannya, masing-masing SKPD untuk melaporkan serapannya," imbuhnya.
Sanusi tidak memungkiri ada OPD yang serapan APBD-nya belum maksimal, hal itu akan dibahas kembali pada rapat minggu depan. Selain itu, Sanusi juga menekankan agar seluruh jajaran OPD tetap kompak.
"Ya kekompakan, jadi untuk di internal ini untuk kompak menyelesaikan program-program yang dicanangkan pak Rendra," terangnya.
Lebih jauh, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Plt Bupati Malang sendiri cukup terbatas, jika ingin mengambil kebijakan strategis, Sanusi mau tidak mau harus berkonsultasi dengan Rendra Kresna. Meskipun, saat ini Rendra tengah menjalani masa penahanan.
"Kalau komunikasi ya dengan kuasa hukumnya, kan tidak bawa handphone. Sampai saat ini belum ada kebijakan baru, hanya menjalankan apa yang sudah berjalan. Baru, nanti kalau ada kebijakan baru, itu harus konsultasi ke Bupati, kalau kesana sulit ya ke Gubernur," tandas Sanusi.
Tak lama kemudian Sanusi juga menghadiri kegiatan Bhakti Sosial Menata Desa yang berlangsung di Desa Purwodadi, Kecamatan Donomulyo.
Sanusi pun menyalami tenafa kesehatan yang hadir antara lain para dokter, perawat, bidan dan pegawai di puskesmas se Kecamatan Donomulyo, serta dari puskesmas kecamatan tetangga.
Hadir pula pada pertemuan tersebut diantaranya Komandan Satuan Radar 221 TNI Angkatan Udara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Ketua PGRI Kabupaten Malang, dan Ketua Korwil Pendidikan Cabang Donomulyo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/hari-pertama-kerja-sanusi-sebagai-plt-bupati-malang-senin-17102018_20181017_183702.jpg)